Judul editan / suntingan. Judul asli atikel itu hanya “Sejumlah Negara Tak Izinkan WNI Datang, Wamenlu: RI Juga Larang WNA Masuk Saat Corona” tanpa disertai “kecuali TKA China”.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
============================================
Kategori : Konten yang Dimanipulasi
============================================
Akun Reyna Shasmeca (fb.com/kyara.svt) mengunggah sebuah gambar dengan narasi “Kecuali sesama Komunis…”
Di gambar yang diunggah, terdapat judul artikel “Sejumlah Negara Tak Izinkan WNI Datang, Wamenlu: RI Juga Larang WNA Masuk Saat Corona, kecuali TKA China”

Sumber : https://archive.md/AncDh (Arsip)
============================================
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya artikel berjudul “Sejumlah Negara Tak Izinkan WNI Datang, Wamenlu: RI Juga Larang WNA Masuk Saat Corona, kecuali TKA China” adalah klaim yang salah.
Faktanya, judul di gambar itu adalah judul hasil editan atau suntingan. Judul asli atikel itu hanya “Sejumlah Negara Tak Izinkan WNI Datang, Wamenlu: RI Juga Larang WNA Masuk Saat Corona” tanpa disertai “kecuali TKA China”.
Dilansir dari Jawa Pos dan Liputan6, artikel di situs GeloraNews itu sama persis dengan yang diunggah situs berita news.detik.com pada Rabu (9/9). Dalam penjelasannya, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar telah mengingatkan Indonesia untuk melarang kedatangan warga negara asing (WNA) selama pandemi virus korona.
Dia menganggap pelarangan WNI masuk negara asing wajar dilakukan di masa pandemi Covid-19. ”Tapi, saya menanggapinya dalam konteks bahwa kondisi itu wajar saja karena Indonesia sendiri juga melarang seluruh warga asing masuk ke Indonesia. Tidak terbatas dari negara mana pun,” jelasnya.
Sementara itu, foto tanpa keterangan yang diunggah situs Gelora tersebut juga tidak sesuai dengan isi pemberitaan. Foto puluhan TKA Tiongkok yang tidak mengenakan masker itu ada sejak 2019 atau sebelum pandemi Covid-19. Jawa Pos menemukan foto tersebut diunggah aceh.antaranews.com pada 21 Januari 2019 dengan judul Imigrasi: 51 pekerja Tiongkok legal di Aceh.
Saat itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menyatakan bahwa 51 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di PT Lafarge Cement Indonesia Lhok Nga, Aceh Besar, legal dan tidak melanggar ketentuan hukum di Indonesia.

REFERENSI
https://www.jawapos.com/hoax-atau-bukan/13/09/2020/bikin-berita-palsu-tka-tiongkok-ke-indonesia-dengan-rekayasa-judul/
https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4353023/cek-fakta-tidak-benar-ri-larang-wna-masuk-saat-corona-kecuali-tka-china
https://archive.md/Slipn (Arsip artikel)
https://news.detik.com/berita/d-5166286/sejumlah-negara-tak-izinkan-wni-datang-wamenlu-ri-juga-larang-wna-masuk-saat-corona
https://aceh.antaranews.com/berita/53902/imigrasi-51-pekerja-tiongkok-legal-di-aceh
-
Bisnis2 hari ago
Pelindo Multi Terminal Group Catat Kinerja Positif Semester I/2025, Trafik Barang Tumbuh Signifikan
-
Banten2 hari ago
Jadikan BIS sebagai Homebase Dewa United, Ardian Setya Negara Optimis dengan Masa Depan Sepak Bola di Banten
-
Banten2 hari ago
Dewa United Vs Malut United, Banten Warriors Ingin Persembahkan Kemenangan Perdana di Kandang
-
Banten2 hari ago
Hasil Pertandingan Dewa United Banten FC Vs Malut United Skor Akhir 1-3
-
Sport2 hari ago
Hasil Pertandingan PERSIB Bandung Vs Semen Padang Hari Ini 2-0
-
Sport2 hari ago
Prediksi Dewa United vs Malut United Hari Ini: Jadwal, Head to Head, dan Skor Akhir BRI Super League 2025/26
-
Jabodetabek1 hari ago
Persija Jakarta Vs Persita Tangerang, Carlos Pena Tegaskan Pendekar Cisadane Siap Lawan Macan Kemayoran
-
Jabodetabek1 hari ago
Prediksi Persija Jakarta Vs Persita Tangerang, Carlos Pena Reuni dengan Macan Kemayoran