Pemerintahan
Penataan Pasar Serpong, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Utamakan Pendekatan Persuasif dan Humanis

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menata Pasar Serpong. Penataan dimulai dengan sosialisasi ke para pedagang mulai September 2025.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat internal persiapan penataan Pasar Serpong tersebut pada Selasa kemarin.
“Ada beberapa langkah yang harus kita lakukan baik sosialisasi kepada para pedagang, warga, supaya mereka memahami rencana kita dan mendukung rencana penataan ini. Dengan prinsip bahwa seluruh pedagang yang berdagang selama ini di pinggir jalan bisa kita relokasi ke dalam pasar,” kata Pilar pada Rabu (27/08/2025).
Pilar menerangkan, untuk relokasi pedagang ke dalam pasar itu, Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) sudah menyiapkan kios.
Sementara sosialisasi, kata Pilar, sudah gencar dilakukan oleh pihak kewilayahan kepada para pedagang, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat dan lainnya.
“Masyarakat pemuda, tokoh masyarakat, RT RW sudah kami lakukan sosialisasi melalui lurah dan camat, alhamdulillah sangat mendukung. Ini langkah baik bahwa semua pihak ini mendukung, tinggal nanti langkah langkah administratif kita laksanakan,” terang Pilar.
Pilar menegaskan, penertiban pedagang di Pasar Serpong itu dilakukan secara persuasif dan humanis.
Bahkan, pihaknya membuka peluang untuk mengkaryakan masyarakat setempat untuk menjadi petugas dalam mengelola dan mewujudkan Pasar Serpong yang tertib, rapih dan bersih.
“Mungkin kedepan bisa kita karyakan teman-teman yang mau kerja, Perseroda PITS lebih fleksibel dibandingkan dinas. Ataukah sebagai sekuriti, kebersihan, atau petugas pungut yang penting mematuhi aturan,” ungkap Pilar.
Soal penataan Pasar Serpong, Camat Serpong Syaifuddin mengaku, masyarakat sekitar mendukung rencana penataan dari Pemkot Tangsel itu.
“Kami dapat dukungan dari tokoh masyarakat, warga, bahwa Pasar Serpong sudah harus ditata karena telah bertahun-tahun semrawut. Bukan tidak dilakukan upaya tapi upaya yang sudah dilakukan beberapa camat-camat sebelumnya memang berjalan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa kita lakukan penataan secara permanen,” papar Syaifuddin.
Dari hasil sosialisasi yang dilakukan pihak kelurahan dan dibantu tokoh masyarakat, Syaifuddin menyebut, para PKL di Pasar Serpong mayoritas mendukung penertiban tersebut.
“Pada prinsipnya mereka setuju-setuju saja, harapannya penataan ini bukan mematikan usaha mereka. Kita melakukan penataan dengan melakukan relokasi pedagang dari yang sebelumnya jualan di bahu maupun badan jalan masuk ke dalam Pasar Serpong. Jadi secara ekonomi pedagang tidak dimatikan. Mereka masih tetap bisa dagang hanya saja tempatnya dipindahkan,” pungkasnya. (fid)
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
























