Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel sebagai salah satu tim penindak alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tangsel saat kontestasi Pilkada, terus menindak APK yang melanggar.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang Undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan, pihaknya sudah menindak ribuan APK dari paslon di periode September hingga Oktober di 7 wilayah kecamatan yang berada di Tangsel.
“Kita sudah pernah operasi APK, bulan September sampai awal Oktober. (Meski) yang sudah di turunin ada yang terpasang lagi, yang kami tertibkan ada ribuan,” ungkapnya Kamis (5/11/2020).
Sapta juga menjelaskan, APK yang melanggar merupakan perbuatan tim sukses paslon. Pihaknya akan segera menertibkan kembali APK yang melanggar tanpa pilih kasih dan segera berkoordinasi sengan Bawaslu Tangsel.
“Tanpa pilih kasih, nanti kita koordinasi sama Bawaslu. Yang terpenting jangan merugikan pihak manapun. Kita jaga Tangsel tetap kondusif,” lanjutnya. (nlr/plp)
Banten2 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport6 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport6 hari agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Sport6 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport6 hari agoJadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga
Sport6 hari agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026










