Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel sebagai salah satu tim penindak alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tangsel saat kontestasi Pilkada, terus menindak APK yang melanggar.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang Undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan, pihaknya sudah menindak ribuan APK dari paslon di periode September hingga Oktober di 7 wilayah kecamatan yang berada di Tangsel.
“Kita sudah pernah operasi APK, bulan September sampai awal Oktober. (Meski) yang sudah di turunin ada yang terpasang lagi, yang kami tertibkan ada ribuan,” ungkapnya Kamis (5/11/2020).
Sapta juga menjelaskan, APK yang melanggar merupakan perbuatan tim sukses paslon. Pihaknya akan segera menertibkan kembali APK yang melanggar tanpa pilih kasih dan segera berkoordinasi sengan Bawaslu Tangsel.
“Tanpa pilih kasih, nanti kita koordinasi sama Bawaslu. Yang terpenting jangan merugikan pihak manapun. Kita jaga Tangsel tetap kondusif,” lanjutnya. (nlr/plp)
- Hukum7 hari ago
Bubarkan Tawuran di Tangsel, Polsek Pondok Aren Amankan Lima Pelajar
- Serpong7 hari ago
Pesawat Jatuh di Lapangan Sunburst BSD City, Serpong, Tangsel
- Banten6 hari ago
Bank Banten Terus Berkomitmen Layani Nasabahnya di Seluruh Cabang
- Banten6 hari ago
Bank Banten Sampaikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Kembali Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten
- Banten6 hari ago
Bantuan Pesantren dan Beasiswa Penghafal Al-Qur’an Jadi Program Prioritas Airin Rachmi Diany
- Nasional6 hari ago
Dibuka Presiden Jokowi, Forum Air Sedunia ke-10 Resmi Dimulai
- Politik5 hari ago
Airin Rachmi Diany Paparkan Visi Misi di PKB Banten
- Nasional6 hari ago
Forum Air Sedunia, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Kolaborasi Bagi Kemakmuran Dunia