Hasil Periksa Fakta Rizky Maulana (Universitas Bina Sarana Informatika).
Informasi serupa juga pernah tersebar di Sulawesi Tengah pada tahun 2019 lalu. Namun hal tersebut telah dibantah oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Tengah, Abdul Madjid Ikram yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
======
KATEGORI: KONTEN PALSU
======
SUMBER: WHATSAPP
======
NARASI:
“Mereka yang bekerja antara tahun 1990 dan 2019 memiliki hak untuk menarik Rp 21.500.000,00 dari Bank Indonesia. Cari tahu apakah nama Anda ada dalam daftar orang-orang yang memiliki hak untuk menarik dana ini
https://socialdraw.top/idbank”
======
PENJELASAN:
Beredar sebuah pesan berantai Whatsapp yang menyebutkan pekerja dari tahun 1990-2019 bisa menarik uang tunai dari Bank Indonesia sebesar Rp21 juta, dalam pesan tersebut juga disertai link untuk mengetahui daftar nama yang memiliki hak menarik dana tersebut.
Dari hasil penelusuran, informasi yang sama juga pernah beredar pada tahun 2019, hanya saja pada pesan itu penarikan tunai dilakukan di Kantor Perwakilan BI Sulteng.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Tengah, Abdul Madjid Ikram menegaskan informasi mengenai hak penarikan uang senilai Rp21,5 juta bagi pekerja yang bekerja sejak 1990-2019 di Kantor Perwakilan BI Sulteng tidak benar.
Melansir dari sulteng.antaranews.com, dirinya mengimbau masyarakat di seluruh wilayah Sulteng yang menerima pesan berantai berisi info tersebut, baik melalui aplikasi berbagi pesan dalam jaringan (daring) seperti WhatsApp maupun melalui Short Message Service (SMS) agar tidak mempercayai bahkan sampai membuka link yang tertera pada pesan itu.
“Dampak jika membuka link fake, satu bisa mencuri data dan password di handphone yang gunakan saat membuka link itu, dua bisa menggoda orang untuk mengisi data-data pribadi seperti password dan pin ATM,” jelansnya.
Atas penjelasan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa informasi pekerja dari tahun 1990-2019 bisa menarik uang tunai dari Bank Indonesia sebesar Rp21 juta adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten palsu.
========
REFERENSI:
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional5 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik












