Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten mengatakan ada tiga tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang direkomendasikan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) karena ditemukannya sejumlah pelanggaran.
Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi, menegaskan, ketiga TPS yang direkomendasikan PSU itu tersebar di Kecamatan Pamulang dan Kecamatan Ciputat Timur.
“Kami sedang menyusun surat rekomendasi untuk dilakukan PSU di tiga TPS di Kota Tangsel, karena ditemukan pelanggaran yang serius,” ujar Didih M Sudi, Rabu (9/12/2020) malam.
Didih menjelaskan, ketiga TPS yang direkomendasikan PSU itu yakni TPS 15, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel. Pelanggaran yang ditemukan adalah surat suara ditandatangani oleh bukan ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Berdasarkan aturan, surat suara harus ditandatangani oleh ketua atau anggota KPPS yang sah memiliki surat keputusan (SK) dari KPU. Jadi, surat suara sebanyak 208 lembar di TPS tersebut dianggap tidak sah, sehingga direkomendasikan PSU,” ujar Didih.
Selanjutnya, kata Didih, TPS 49, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur. Pelanggarannya yakni sebanyak 40 lembar surat suara tidak ditandatangani oleh ketua dan anggota KPPS.
“Pelanggaran juga terjadi di TPS 30, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur. Pelanggarannya yakni dua orang tidak terdaftar di DPT menggunakan hak pilih,” jelasnya.
Terkait jadwal PSU, lanjut Didih, akan menunggu keputusan KPU. “Keputusan jadwal PSU akan ditentukan oleh KPU,” pungkasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Banten Eka Satyalaksmana membenarkan ada tiga TPS yang berpotensi dilakukan PSU di Kota Tangsel.
“Iya benar ada tiga TPS di Pamulang Timur dan Ciputat Timur. Mengenai jadwal PSU belum ditentukan,” ujarnya.
(bs)
Bisnis2 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan2 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Bisnis4 minggu agoSharp Indonesia Ajak Masyarakat Berpartisipasi di “Run for the Future” tanggal 21 Juni 2026
Tangerang4 minggu agoPN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer atas Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug
Bisnis4 minggu agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Bisnis4 minggu agoLay’s Jadi Sponsor Resmi FIFA World Cup 2026
Bisnis4 minggu agoKebijakan Bebas Pajak EV Dinilai Percepat Pertumbuhan SPKLU Swasta
Pemerintahan2 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala














