Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten mengatakan ada tiga tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang direkomendasikan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) karena ditemukannya sejumlah pelanggaran.
Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi, menegaskan, ketiga TPS yang direkomendasikan PSU itu tersebar di Kecamatan Pamulang dan Kecamatan Ciputat Timur.
“Kami sedang menyusun surat rekomendasi untuk dilakukan PSU di tiga TPS di Kota Tangsel, karena ditemukan pelanggaran yang serius,” ujar Didih M Sudi, Rabu (9/12/2020) malam.
Didih menjelaskan, ketiga TPS yang direkomendasikan PSU itu yakni TPS 15, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel. Pelanggaran yang ditemukan adalah surat suara ditandatangani oleh bukan ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Berdasarkan aturan, surat suara harus ditandatangani oleh ketua atau anggota KPPS yang sah memiliki surat keputusan (SK) dari KPU. Jadi, surat suara sebanyak 208 lembar di TPS tersebut dianggap tidak sah, sehingga direkomendasikan PSU,” ujar Didih.
Selanjutnya, kata Didih, TPS 49, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur. Pelanggarannya yakni sebanyak 40 lembar surat suara tidak ditandatangani oleh ketua dan anggota KPPS.
“Pelanggaran juga terjadi di TPS 30, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur. Pelanggarannya yakni dua orang tidak terdaftar di DPT menggunakan hak pilih,” jelasnya.
Terkait jadwal PSU, lanjut Didih, akan menunggu keputusan KPU. “Keputusan jadwal PSU akan ditentukan oleh KPU,” pungkasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Banten Eka Satyalaksmana membenarkan ada tiga TPS yang berpotensi dilakukan PSU di Kota Tangsel.
“Iya benar ada tiga TPS di Pamulang Timur dan Ciputat Timur. Mengenai jadwal PSU belum ditentukan,” ujarnya.
(bs)
Pemerintahan7 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif7 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026














