Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten mengatakan ada tiga tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang direkomendasikan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) karena ditemukannya sejumlah pelanggaran.
Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi, menegaskan, ketiga TPS yang direkomendasikan PSU itu tersebar di Kecamatan Pamulang dan Kecamatan Ciputat Timur.
“Kami sedang menyusun surat rekomendasi untuk dilakukan PSU di tiga TPS di Kota Tangsel, karena ditemukan pelanggaran yang serius,” ujar Didih M Sudi, Rabu (9/12/2020) malam.
Didih menjelaskan, ketiga TPS yang direkomendasikan PSU itu yakni TPS 15, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel. Pelanggaran yang ditemukan adalah surat suara ditandatangani oleh bukan ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Berdasarkan aturan, surat suara harus ditandatangani oleh ketua atau anggota KPPS yang sah memiliki surat keputusan (SK) dari KPU. Jadi, surat suara sebanyak 208 lembar di TPS tersebut dianggap tidak sah, sehingga direkomendasikan PSU,” ujar Didih.
Selanjutnya, kata Didih, TPS 49, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur. Pelanggarannya yakni sebanyak 40 lembar surat suara tidak ditandatangani oleh ketua dan anggota KPPS.
“Pelanggaran juga terjadi di TPS 30, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur. Pelanggarannya yakni dua orang tidak terdaftar di DPT menggunakan hak pilih,” jelasnya.
Terkait jadwal PSU, lanjut Didih, akan menunggu keputusan KPU. “Keputusan jadwal PSU akan ditentukan oleh KPU,” pungkasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Banten Eka Satyalaksmana membenarkan ada tiga TPS yang berpotensi dilakukan PSU di Kota Tangsel.
“Iya benar ada tiga TPS di Pamulang Timur dan Ciputat Timur. Mengenai jadwal PSU belum ditentukan,” ujarnya.
(bs)
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober












