Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan akan menghadapi sidang DKPP terkait dengan kasus nomo 2-PKE-DKPP/I/2021. Sidang ini rencananya akan dilakukan secara virtual mengingat beberapa daerah masih memberlakukan PPKM atau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan Muhammad Acep menjelaskan dalam kasus ini, seluruh anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan akan hadir melalui virtual. Dan meyiapkan keterangan serta barang bukti yang sudah disiapkan oleh tim.
”Pada saat persiapan pun kami melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi agar tidak ada barang bukti yang kurang pada saat sidang nanti,” ujar Acep.
Dia menjelaskan juga, kesiapan menghadapi sidang ini dilakukan dengan matang. Hal tersebut dikarenakan bahwa Bawaslu sudah melakukan pengawasan serta penganagan pelanggaran dari laporan yang sudah diterima oleh Bawaslu.
”Serta beberapa temuan yang memang merupakan hasil kinerja pengawas di lapangan,” ujar Acep.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Tangsel juga mengikuti sidang DKPP sebanyak dua kali. Dimana dalam kasus-kasus tersebut, majelsi DKPP menyatakan bahwa Anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan tidak terbukti bersalah dan sudah melakukan pekerjaannya dengan baik. Sehingga nama-nama anggota Bawaslu diputuskan untuk direhabilitasi sebagaimana mestinya. (red/fid)
Bisnis4 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Bisnis4 hari agoManfaat Utama Promo Ramadhan di Blibli
Bisnis6 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa
Hukum4 hari agoLewat Apel Siaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gaungkan “Jaga Warga – Jaga Tangsel”
Pemerintahan4 hari agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Davnie Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
Nasional4 hari agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
Hukum4 hari agoPolres Tangsel Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Etomidate
Bisnis5 hari agoMie Porang Dietmeal Viral, Inovasi Rendah Kalori yang Tembus Pasar Ekspor Qatar












