Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariar MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)
Faktanya, mengutip dari Kompas, Staf Khusus Menteri BUMN sekaligus Koordinator PMO Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Arya Sinulingga menegaskan bahwa vaksinasi yang digelar di Istora Senayan hanya diperuntukkan bagi pegawai publik dan lansia yang terdata di DKI Jakarta.
Selengkapnya di bagian penjelasan.
====
Kategori: Konten yang Menyesatkan
====
Sumber: Facebook
https://archive.md/Xmc5p
====
Narasi:
“ISTORA SENAYAN info utk anak siantar yg di JABODETABEK .
VaksinUntukKIta
LANSIA_DAN_KTP_DKI
Lansia pagi hari, yg dibawah 60 tahun siang hari
Setiap hari termsk hari Sabtu dan Minggu
Pukul : 8.00 SD 16.00
pintu A usia 60 keatas. pintu B usia 40 sd 60. pintu c 40 ke bawa”
====
Penjelasan:
Akun Facebook Shanti Triana Hutagaol membagikan informasi terkait vaksinasi untuk warga luar DKI Jakarta yang berusia 40 sampai 60 tahun ke atas di Istora Senayan pada grup Anak Siantar. Di dalam informasi tersebut, disebutkan juga layanan vaksinasi dibuka setiap hari termasuk Sabtu dan Minggu pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.
Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut tidak benar adanya. Mengutip dari Kompas, Staf Khusus Menteri BUMN sekaligus Koordinator PMO Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Arya Sinulingga menegaskan bahwa vaksinasi yang digelar di Istora Senayan hanya diperuntukkan bagi pegawai publik dan lansia yang terdata di DKI Jakarta.
“Jadi, bukan untuk yang bukan pegawai publik dan non lansia, informasi itu adalah hoaks yang tersebar dan perlu diluruskan supaya jangan sampai ada yang mencoba membuat cara-cara yang tidak benar dan membuat vaksinasi kita menjadi berantakan,” ujar Arya, Rabu, (10/3/2021).
Penyataan tersebut didukung oleh Sub Koordinator Hubungan Masyarakat Kementerian BUMN Umi Gita Nugraheni yang mengatakan, Sentra Vaksinasi saat ini hanya diperuntukkan bagi pemilik KTP DKI Jakarta.
“Hanya untuk lansia dan pekerja publik ber-KTP DKI Jakarta ya,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh detikcom, Rabu (10/3/2021).
Dari berbagai fakta yang sudah dijabarkan, unggahan akun Facebook Shanti Triana Hutagaol dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan.
=====
Referensi:
Editor: Bentang Febrylian
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda














