Nasional
Kapan Vaksinasi Booster bagi Tenaga Kesehatan Dimulai? Begini Penjelasan Menkes
Tenaga kesehatan memiliki risiko tinggi tertular virus COVID-19 meski telah divaksinasi. Lingkup kerja yang langsung berhadapan dengan pasien konfirmasi positif atau bahkan ada yang langsung berhadapan dengan virusnya mengharuskan mereka mendapatkan vaksin penguat.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya menyadari bahwa beberapa perawat dan dokter itu ada yang terkena virus COVID-19 dan harus diisolasi mandiri. Ia mengaku prihatin dan berkomitmen akan terus memperhatikan kesehatan perawat, dokter, dan bidan.
Vaksinasi booster atau vaksinasi tahap ke-3 bagi tenaga kesehatan itu rencananya akan dilakukan sesegera mungkin setelah memfinalisasi diskusi dengan asosiasi dokter, perawat, dan bidan untuk melakukan vaksinasi ketiga dengan moderna.
“Akan dimulai secepat-cepatnya untuk melindungi mereka sebagai salah satu garda terdepan kita yang harus kita lindungi,” kata Menkes dalam konferensi pers virtual, Senin (12/7).
Selain itu, Menkes juga mengungkapkan perlunya tambahan tenaga perawat dan dokter. Pihaknya sudah mengidentifikasi kebutuhan antara 16 sampai 20 ribu perawat.
“Kita sudah mempersiapkan dan mengidentifikasi tenaga-tenaga perawat yang sudah lulus sekolahnya, sudah lulus juga uji kompetensi nya, dan masih di tingkat akhir. Atas instruksi bapak Presiden nanti kami akan bicara dengan Bapak Menteri Pendidikan bagaimana bisa menggerakkan perawat-perawat ini lebih cepat masuk ke praktik,” ucapnya.
Terkait dokter, ada gap sekitar 3 ribuan dokter yang diperlukan dengan penambahan kasus ini.
“Kita juga melihat bahwa dokter-dokter yang akan selesai internshipnya di tahun ini ada sekitar 3.900. jadi kita juga sudah mempersiapkan dokter-dokter tersebut yang baru lulus dan bersiap untuk segera masuk (bertugas menangani pasien COVID-19),” tambah Menkes. (rls)
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional6 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik

































