Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) bersama dengan Kementerian Perhubungan melakukan uji kelayakan kendaraan umum yang digunakan masyarakat untuk mudik lebaran. Pengecekan itu dilakukan untuk bus antar kota antar provinsi yang ada di terminal Pondok Cabe dan pool bus Kramat Jati, Pondok Cabe, Pamulang, Tangsel pada Senin, 27 Juni 2016.
“Sebab banyak masyarakat Tangsel yang mayoritas pendatang ini pergi ke kampung halaman. Sehingga kita sebagai pelayan masyarakat harus menjamin keselamatan mereka. Salah satunya dengan melakukan pengecekan secara rutin. Hal ini untuk mencegah adanya kecelakaan akibat kendaraan yang tidak layak jalan,” kata Kepala Bidang Angkutan Umum pada Dishubkominfo Tangsel, WIjaya Kusuma.
Dirinya mengatakan bahwa uji kelayakan ini dilakukan di terminal dan di setiap pool bus yang ada di Kota Tangsel. Seluruh kesiapan dicek dan harus sesuai dengan standar.
Terdapat tujuh persyaratan minimum sarana angkutan lebaran yang harus dimiliki oleh setiap bus. Yakni sistem penerangan berfungsi baik, speedometer berfungsi baik, Sistem pengereman berfungsi baik, sabuk pengaman tersedia baik, ban depan bukan vulkanisir dan tidak gundul, wiper kaca berfungsi baik serta kaca depan tidak pecah. (rls/fid)
-
Bisnis2 hari ago
Infinix Gandeng Digiplus
-
Bisnis2 hari ago
Bitlion Memperkenalkan Inovasi AI untuk Transformasi Kepatuhan dan Privasi Data di Indonesia
-
Tokoh2 hari ago
Suryadharma Ali Meninggal Dunia
-
Banten2 hari ago
Rakor Perubahan APBD TA 2025 Komisi V DPRD Banten Bersama Mitra Kerja Terkait
-
Bisnis1 hari ago
Green Skilling #22 Tawarkan Perspektif Baru Membangun Keberlanjutan dari Komunitas
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Aksi Bergizi Garasi di Kabupaten Tangerang Sasar 1,2 Juta Warga
-
Nasional1 hari ago
Rangkaian Kegiatan “Bulan Kemerdekaan” dalam Rangka Peringatan HUT ke-80 RI
-
Nasional1 hari ago
18 Agustus 2025 Ditetapkan Pemerintah sebagai Tanggal Merah Hari Libur Tambahan Nasional