Dewan Pers mendapat banyak masukan dan keluhan terkait dengan permintaan tunjangan hari raya yang diajukan oleh pihak yang mengaku wartawan, organisasi wartawan atau perusahaan pers, bahkan ada yang melakukan dengan cara memaksa, mengancam atau mengintimidasi.
Terkait hal tersebut, Dewan Pers mengimbau kepada masyarakat, pejabat pemerintah, pimpinan perusahaan, dan pihak-pihak lain untuk tidak melayani permintaan tunjangan hari raya atau sumbangan dalam bentuk apapun yang diajukan oleh mereka yang mengatasnamakan diri sebagai wartawan, organisasi pers/wartawan, atau perusahaan pers.
Pemberian tunjangan hari raya kepada wartawan merupakan kewajiban masing-masing perusahaan pers.
Sikap Dewan Pers ini dilandasi nilai moral dan etika profesi dan untuk menjaga kepercayaan publik, menegakkan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme kewartawanan.
Tindakan ini juga untuk mendukung pemberantasan praktik korupsi.
Dewan Pers tidak dapat membiarkan praktek tidak terpuji dari pihak yang mengatasnamakan wartawan, organisasi pers/wartawan atau perusahaan pers yang banyak bermunculan saat ini yang meminta-minta sumbangan, bingkisan atau tunjangan hari raya.
Apabila ada oknum wartawan, pengurus organisasi pers/wartawan atau perusahaan pers menghubungi bapak-ibu untuk meminta sumbangan atau tunjangan hari raya dengan memaksa atau mengintimidasi, agar mencatat identitas, nomor telepon dan alamat mereka dan segera melaporkan ke polisi dan Dewan Pers.
Demikian imbauan ini dibuat dalam rangka menjaga integritas wartawan dan menegakkan prinsip pers profesional. (rls)
-
Nasional5 hari ago
Wapres Ma’ruf Amin Yakini BSI International Expo Perkuat Jaringan dan Kolaborasi Antarpelaku Usaha Industri Halal di Indonesia dan Dunia
-
Bisnis5 hari ago
PLN Sukses Masuk Jajaran 10 Besar Perusahaan Terbaik Asia Tenggara Versi Fortune
-
Nasional5 hari ago
BSI Internasional Expo 2024, Wapres Sampaikan Tiga Arahan Strategis Jadikan Industri Halal Indonesia Makin Mendunia
-
Sport4 hari ago
Randy Pangalila Vs Kkajhe Siapa yang Menang?
-
Banten6 hari ago
Survei Pilkada Banten, Elektabilitas Airin Rachmi Diany 41,9 Persen
-
Pemerintahan7 hari ago
Pemkot Tangsel Bersama GOPTKI Gelar Khitanan Massal di RSUD Pondok Aren
-
Sport5 hari ago
PSSI Intruksikan LIB Jamin Kalender Liga Tiga Tahun, Erick Thohir: Harus Bisa Serasi
-
Bisnis6 hari ago
Honda dan Mitsubishi Corporation Resmikan ALTNA