Nasional
LSAK: Pengunduran Diri Anak Menteri Haji Tak Cukup, APH Harus Usut Tuntas

Pengangkatan kedua anak Menteri menjadi tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah adalah kasus nepotisme yang harus diusut tuntas secara hukum. Hal ini tidak cukup disudahi dengan keputusan pengunduran, apalagi kalau publik dipaksa memaklumi dengan alasan-alasan absurd.
“Aparat penegak hukum (APH), mesti merespon dengan sikap tegas. Pertama, ada dugaan kuat pelanggaran atas UU 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” ungkap Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Hariri, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (28/10).
Lebih dari itu, Ahmad Hariri menilai bahwa pengangkatan kedua anak Menteri Haji ini patut diduga bukan semata-mata sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang. APH juga wajib menelusuri dan mengungkap penggunaan uang negara yang telah diterima keduanya, mengingat anak-anak Menteri Irfan tersebut diketahui telah menduduki jabatan itu selama dua tahun dan terlibat dalam pelaksanaan berbagai program kementerian.
“Oleh karena itu, KPK dan atau Kejagung, harus ikut segera menindak kasus ini. Nepotisme itu bagian dari rumpun sosiologis dengan korupsi dan kolusi. Jangan sampai ada yang menyepelekan tingkat kasus ini. Apalagi memaksakan pemakluman yang justru akan memicu amuk masyarakat,” imbuhnya.
Ketegasan dalam menyikapi perkara ini akan menjadi cermin bagaimana nilai dan asas umum pemerintah yang bersih diwujudkan. Rakyat pasti muak bila hal ini hanya dibiarkan tanpa penindakan dan proses hukum yang tegas. Terlebih lagi ini kementerian yang mengurusi urusan keagamaan.
“Kemana akhlak Pak Menteri? Kementerian baru ini didirikan untuk mengurai persoalan hajat ibadah umat muslim yang puluhan tahun semrawut, kok malah dibikin buat ngenakin keluarga?,” tutupnya.
Jabodetabek5 hari agoWakil Ketua Umum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia
Sport2 hari agoHasil Persija vs Persik 2-1, Macan Kemayoran Tetap di Puncak Klasemen BRI Super League 2026/2027
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Tunda Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya, Penutupan Jalan Belum Berlaku
Banten7 hari ago80 Santri Mathla’ul Huda Kunjungi Perpusda Banten
Serba-Serbi23 jam agoLink Download Logo Resmi Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026
Pemerintahan6 hari agoCegah TPPO, Pemkot Tangsel Terus Perkuat Edukasi dan Kewaspadaan Masyarakat
Sport2 hari agoPrediksi Persija vs Persik Kediri di BRI Super League 2026/2027, Macan Kemayoran Diunggulkan
Sport3 hari agoArema FC Hajar Dewa United 4-0, Kekalahan Perdana Banten Warriors di BRI Super League 2026/27



































