Connect with us

Pemerintahan

Lagi, Tangsel Perpanjang PPKM Level 3 Hingga 13 September Mendatang

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 hingga 13 September 2021 mendatang.

Pemberlakuan ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Untuk itu kepada setiap orang yang berada di wilayah Kota Tangerang Selatan untuk melakukan hal-hal yang sudah diatur dalam Surat Edaran Nomor 443/3126/Huk tentang PPKM Level 3 Covid-19.

“PPKM Level 3 diperpanjang dari 7 September 2021 hingga 13 September 2021. Tidak ada yang berubah dengan aturan yang ada, semua masih sama dengan sebelumnya,” ungkap Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Selasa (7/9/2021).

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyampaikan, kebijakan aturan masih sama dengan yang sebelumnya, dimana untuk sektor non esensial masih harus menerapkan Work From Home (WFH) kecuali asuransi, bank, pegadaian, bursa berjangka, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan atau yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan, diberlakukan 50 persen.

Advertisement

Begitu pula dengan pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi yang meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat, serta perhotelan non penanganan karantina, diberlakukan 50 persen.

“Sektor esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya, diberlakukan 50 persen maksimal staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.

Sedangkan pelaksanaan resepsi pernikahan dan resepsi khitanan dapat diselenggarakan setelah mendapatkan rekomendasi dari Satgas COVID-19 Tingkat Kecamatan dan ijin keramaian dari Kepolisian setempat, dengan pembatasan undangan paling banyak 20 (dua puluh) undangan dan tidak makan di tempat (dine in) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara untuk kegiatan di industri pelayanan makanan, ada perubahan di waktu makan, yang sebelumnya batas waktu makan 30 menit, untuk aturan sekarang berubah maksimal 60 menit.

Advertisement

Untuk Lokakarya, Seminar, Rapat, Pertemuan dapat dilaksanakan di hotel, restoran atau ruang/gedung pertemuan dengan kapasitas peserta paling banyak 20 persen dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta dilakukan skrining untuk peserta dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri.

Benyamin mengatakan angka positif rate di Tangsel ini masih cukup tinggi jika dibandikan presentasi minimal yang dirilis oleh WHO.

”Iya, positif rate kita masih di angka 6,3 persen. Idealnya di bawah enam persen,” ujar Benyamin sambil mengatakan testing Tangsel masih belum mencapai angka yang ideal sekitar 3.200.

Dia menambahkan dari data yang sudah didapat, diketahui bahwa angka kesembuhan sudah 96 persen kemudian BOR 21 persen baik isolasi maupun ICU. Kemudian angka kematian 2,4 persen. Tingkat kepatuhan terhadap prokes naik menjadi 86 persen.

Advertisement

”Seperti itu, makanya ke depan program saya vaksinasi masih kita lakukan terus menerus kemudian juga testing swab antigen kepada setiap kelompok masyarakat,” ujarnya.

Benyamin menambahkan untuk PPKM level tiga ini, dirinya memiliki keyakinan penerapan level akan turun. Hal tersebut didasari jumlah yang terkonfirmasi positif Kota Tangsel terus turun. Dimana sekarang hanya 34 kasus, yang dirawat di RLC tinggal sekitar 25 orang.

Dengan penurunan level yang diharapkan, maka ada beberapa kelonggaran lain yang dilakukan. Salah satunya adalah sektor ekonomi. Dimana akselerasi recovery ekonominya, terutama pada sektor kuliner level bawah harus dilakukan.

”Artinya misalnya kapasitas makan di tempatnya bisa lebih banyak lagi. Di warteg dan lain sebagainya itu bisa lebih banyak lagi dengan tetap prokes yang ketat,” ujarnya.

Advertisement

Kemudian jika level menurun, maka pemerintah akan melakukan peninjauan terhadap kebijakan pembukaan beberapa tempat wisata. Misalnya wisata air, olahraga air, kemudian olahraga di ruang tertutup. (red/fid)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional11 jam ago

4 Pernyataan Sikap MUI Soal Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Tangsel23 jam ago

Warga Kelurahan Kranggan Apresiasi Program Penataan Kawasan Kumuh Tangsel

Nasional1 hari ago

Sambut Konser Andrea Bocelli, Pemuda Ekonomi Syariah Dorong Sinergi Musik, Pendidikan, dan Ekonomi Kemanusiaan

Jabodetabek1 hari ago

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Asta Cita Prabowo Penting untuk Generasi Mendatang

Jabodetabek1 hari ago

Wakil Ketua Umum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Pemerintahan2 hari ago

Bali Tech Week 2026, Diskominfo Tangsel Dukung Transformasi Digital

Pemerintahan2 hari ago

Cegah TPPO, Pemkot Tangsel Terus Perkuat Edukasi dan Kewaspadaan Masyarakat

Pemerintahan2 hari ago

Diskominfo Tangsel Gandeng Onno W Purbo Gelar Pelatihan AI bagi Ibu-Ibu

Pemerintahan2 hari ago

Pemkot Tangsel Tunda Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya, Penutupan Jalan Belum Berlaku

Nasional2 hari ago

Prof Asep Saepudin Jahar: Santri Bukan Penonton, Harus Jadi Penggerak Perubahan Bangsa

Tips3 hari ago

Tempat Jual Beli Barang Bekas di Tangerang Selatan, Ini Pilihan untuk Mencari Barang Preloved

Banten3 hari ago

80 Santri Mathla’ul Huda Kunjungi Perpusda Banten

Pemerintahan3 hari ago

Pascaledakan Ruko Pasar Cimanggis, PIlar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Pedagang

Pemerintahan5 hari ago

Pilar Saga Ichsan Resmikan Pos Gizi di Lengkong Gudang, Tangsel Perkuat Pencegahan Stunting

Pemerintahan5 hari ago

Aspal Jalan Rawa Buntu Dikupas, Dinas SDABMBK Tangsel Tangani Dua Titik Beton Rusak

Nasional6 hari ago

Syahganda Nainggolan Tegaskan Arah Baru Komunikasi Bakom RI yang Lebih Terbuka, Dialogis dan Kolaboratif

Sport6 hari ago

BRI Super League 2026/2027, Hasil Persib vs Persik Kediri Skor 1-0

Sport6 hari ago

Hasil Persib Bandung vs Persik Kediri Skor 0-0 di Babak Pertama

Sport6 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Minggu 18 Oktober 2026: Persebaya vs PSS Sleman, Persib vs Persik

Sport7 hari ago

Hasil Akhir Persita vs Persija Skor 3-2, Macan Kemayoran Kalah Perdana

Sport2 minggu ago

38 Peserta League Cup 2026/27

Sport2 minggu ago

Hasil Drawing League Cup 2026/2027

Sport2 minggu ago

Hasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta

Sport3 minggu ago

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta

Sport3 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Hasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda

Sport3 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2

Sport3 minggu ago

FIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2

Sport2 minggu ago

Klasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak

Pemerintahan3 minggu ago

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Pemerintahan3 minggu ago

Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober

Nasional1 minggu ago

Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik

Sport2 minggu ago

League Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final

Sport3 minggu ago

Hasil Indonesia vs Thailand Berakhir Adu Penalti, Skor 2-2 hingga Extra Time

Pemerintahan3 minggu ago

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Sport2 minggu ago

Pembagian Grup League Cup I.League 2026/2027

Logo HUT ke-18 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun 2026
Pemerintahan3 minggu ago

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Nasional3 minggu ago

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima

Populer