Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, Bendungan Tugu dan Gongseng Siap Perkuat Ketahanan Pangan di Jatim

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), hari ini, Selasa (30/11/2021), meresmikan dua bendungan yang terletak di Provinsi Jawa Timur (Jatim). Kedua infrastruktur tersebut adalah Bendungan Tugu di Kabupaten Trenggalek dan Bendungan Gongseng di Kabupaten Bojonegoro.
“Pagi hari ini alhamdulillah kita mendapatkan tambahan dua bendungan besar lagi di Provinsi Jawa Timur, yakni Bendungan Gongseng di Bojonegoro dan juga Bendungan Tugu di Kabupaten Trenggalek. Keduanya telah siap untuk dimanfaatkan dalam rangka ketahanan pangan kita,” kata Presiden Joko Widodo dalam peresmian yang dipusatkan di Bendungan Tugu, Kabupaten Trenggalek.
Presiden menyampaikan, Bendungan Tugu dengan daya tampung sebesar 12 juta meter kubik mampu memberikan manfaat irigasi bagi lahan pertanian seluas 1.250 hektare. Sementara, Bendungan Gongseng berkapasitas sebesar 22 juta meter kubik ditargetkan akan dapat mengairi areal seluas 6.200 hektare.
“Bendungan Tugu dibangun dengan biaya Rp1,69 triliun dengan kapasitas tampung 12 juta meter kubik dan memberikan manfaat irigasi seluas 1.250 hektare. Kemudian Bendungan Gongseng, ini memiliki daya tampung 22 juta meter kubik dan bisa mengairi 6.200 hektare,” ujarnya.
Keberadaan kedua infrastruktur ini diharapkan dapat meningkatkan aktivitas dan produktivitas pertanian serta kesejahteraan para petani di sekitar.
“Kita harapkan dengan tambahan dua bendungan ini aktivitas pertanian masyarakat akan semakin meningkat, petani semakin produktif, lebih sering bisa menanam dan panen, sehingga kita harapkan pendapatannya meningkat,” pungkasnya.
Saat peresmian Presiden didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat Basuki Hadimuljono, serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa. (sk/rls/fid)
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional5 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik






























