Nasional, Jakarta — Kementerian ATR/BPN juga mendukung pemberantasan pungutan liar di sektor pelayanan publik atau Saber Pungli; sapu bersih pungutan liar, yang ditegaskan Presiden Joko Widodo. “Kita akan memerangi mafia, dan pastikan kita bukan bagian dari mafia itu,” kata Sofyan.
Kedepan, Kementerian ATR/BPN segera mengadakan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia agar didapat kesepahaman tentang penyelesaian masalah pertanahan.
“Jangan administrasi dikriminalkan. Selama bekerja secara benar tidak perlu takut. Nanti akan ada kesamaan komunikasi dan Presiden sudah setuju,” ujar Menteri ATR / Kepala BPN, Sofyan A. Djalil dalam keterangan resminya yang dikirimkan kepada kabartangsel.com, Rabu (19/10).
Diupayakan dapat dihasilkan adanya pedoman layaknya Wikipedia untuk menyamakan persepsi tentang masalah pertanahan terutama terkait tanah Negara dan kawasan hutan.
“Saya siap jadi saksi supaya kalian bisa bekerja dengan tenang dan yakin selama benar kita akan terlindungi,” tegas Sofyan. (fid)
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport6 hari agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport6 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama











