Nasional, Jakarta — Kementerian ATR/BPN juga mendukung pemberantasan pungutan liar di sektor pelayanan publik atau Saber Pungli; sapu bersih pungutan liar, yang ditegaskan Presiden Joko Widodo. “Kita akan memerangi mafia, dan pastikan kita bukan bagian dari mafia itu,” kata Sofyan.
Kedepan, Kementerian ATR/BPN segera mengadakan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia agar didapat kesepahaman tentang penyelesaian masalah pertanahan.
“Jangan administrasi dikriminalkan. Selama bekerja secara benar tidak perlu takut. Nanti akan ada kesamaan komunikasi dan Presiden sudah setuju,” ujar Menteri ATR / Kepala BPN, Sofyan A. Djalil dalam keterangan resminya yang dikirimkan kepada kabartangsel.com, Rabu (19/10).
Diupayakan dapat dihasilkan adanya pedoman layaknya Wikipedia untuk menyamakan persepsi tentang masalah pertanahan terutama terkait tanah Negara dan kawasan hutan.
“Saya siap jadi saksi supaya kalian bisa bekerja dengan tenang dan yakin selama benar kita akan terlindungi,” tegas Sofyan. (fid)
Serba-Serbi6 hari agoKalender Februari 2026 Lengkap
Serba-Serbi6 hari agoKalender 2026 Pdf Free Download
Nasional6 hari agoBandara Internasional Banyuwangi Perkuat Peran sebagai Bandara Ramah Anak dan Ramah Lingkungan
Serba-Serbi6 hari agoAwal Puasa Ramadhan 1447 H Muhammadiyah Jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026
Banten6 hari agoJajaran Pengurus Bank Banten RUPS Luar Biasa Tahun 2026
Banten6 hari agoKomisi V DPRD Banten dan Dindik Bahas Program Sekolah Gratis di APBD 2026
Banten6 hari agoBank Banten Kelola Penuh Keuangan BLUD RSUD Balaraja
Banten6 hari agoBank Banten Didorong sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah














