Pemerintahan
Lantik 301 Pejabat Fungsional, Wali Kota Benyamin Davnie: Ini Bentuk Penyederhanaan Birokrasi

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie melantik sebanyak 301 pejabat fungsional. Hal tersebut sejalan dengan ketentuan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
Dalam pelantikan yang berlangsung di Blandongan, Puspemkot Tangsel, Senin (30/5). Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengucapkan bahwa pelantikan ini merupakan amanat dari Peraturan terkait dengan reformasi birokrasi. Dimana penyederhanaan birokrasi ditujukan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja.
”Serta meningkatkan kapasitas pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Benyamin yang menambahkan bahwa pelayanan terhadap masyarakat harus tetap berkembang dan mampu menyesuaikan terhadap dinamika yang ada.
Salah satu indikator berhasilnya upaya pemerintah dala meningkatkan kapabilitas adalah mampunya seluruh OPD dan pelayanan masyarakat mengikuti perkembangan teknologi. Dimana saat ini menunjukkan perkembangan yang sangat pesat.
Diketahui, saat ini sedang ramai pembahasan mengenai Work From Anywhere atau WFA. Yang mana indikator teknologi juga sangat berperan dalam keberlangsungannya. Selain itu juga penggunaan digitalisasi dan kecerdasan untuk menangani tugas-tugas tertentu dalam birokrasi.
”Tentu ini akan memberikan pengaruh terhadap birokrasi, sehingga kita semua harus siap terhadap perubahan itu,” ujar Benyamin.
Karena itu dibentuk birokrasi yang proposional agar bersifat lebih fungsional. Dimana baik jabatan administrasi dan fungsional memiliki kepentingan yang sangat besar sehingga harus melengkapi. Dimana keduanya merupakan subsistem dalam demokrasi.
Benyamin menambahkan akan terus melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap seluruh ASN. Serta menerapkan reward dan punishment sehingga diharapkan seluruh ASN bisa memperlihatkan kinerjanya yang baik.
Berikut nama pejabat yang dilantik diantaranya SAPTO PRATOLO, SE., M.Si sebagai Analis Kebijakan Madya, DIMAS SAKTI PUTRA ADIGUNA, S.STP., M.Si sebagai Analis Kebijakan Madya, EDYANTO GUNAWAN, SE., MM sebagai Analis Kebijakan Madya, HERMAN SUSILO, S.Sos sebagai Analis Kebijakan Madya, SISWANTO, ST., MM sebagai Analis Kebijakan Madya, NANA GUSWARA, S.Kom., M.Si sebagai Analis Kebijakan Madya, LUCKY TRISYAHNURA, S.Sos sebagai Analis Kebijakan Madya, SUPRIJAR, S.IP sebagai Analis Kebijakan Muda, DINAR DINI RAHAYU, S.STP., M.Si sebagai Analis Kebijakan Muda, MARTYASTO ADHI HADANTO, SSTP sebagai Analis Kebijakan Muda, DENI HANDIKA, S.Sos., M.Si sebagai Analis Kebijakan Muda, RANDI S. PATABAI, SE
Sebagai Analis Kebijakan. (red/fid)
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport1 minggu agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama





































