BI berencana akan meluncurkan satu seri uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2016 pada 19 Desember mendatang. uang Rupiah kertas yang akan diterbitkan terdiri dari nilai nominal Rp 100.000, Rp 50.0000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Sedang uang Rupiah logam terdiri atas pecahan Rp 1.000, Rp 500, Rp 200, dan Rp 100.
Dari sisi color shifting, apabila dilihat dari sudut pandang yang berbeda, akan terjadi perubahan warna secara kontras. Dari sisi rainbow feature, apabila dilihat dari sudut pandang tertentu akan muncul gambat tersembunyi multi warna berupa angka nominal
Dari sisi latent image, apabila dilihat dari sudut tertentu akan muncul gambar tersembunyi berupa teks BI pada bagian depan dan angka nominal pada bagian belakang. Dari sisi ultra violet feature (level 2), dilakukan penguatan desain UV feature yanh memendar menjadi dua warna di bawah sinar UV. Dari sisi rectoverso, apabila diterawang akan terbentuk gambar saling isi berupa logo BI.
Tak hanya itu, desain uang tahun emisi (TE) 2016 dilakukan dengan penyempurnaan fitur kode tuna netra (blind code) dengan melakukan perubahan desain pada bentuk kode tuna netra berupa efek rabaan (tactile effect) untuk membantu membedakan antar pecahan dengan lebih mudah.
“Pada saat kita mendesain uang baru ini, kita bertemu dengan lebih dari 10 orang. Kemudian kita uji cobakan. Mereka alhamdulillah bisa dengan cepat membedakan,” kata Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Suhaedi seperti dilansir dari laman Setkab RI.
Menurut Suhaedi, fitur ini mempermudah identifikasi dan meningkatkan aksesibilitas uang rupiah bagi penyandang tuna netra. Sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
Perubahan lain pada uang rupiah Tahun Emisi 2016, antara lain penyesuaian penggunaan gambar pahlawan sesuai Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Suhaedi menjelaskan, pemilihan gambar pahlawan dilakukan melalui proses focus group discussion (FGD) dengan sejarawan, akademisi, instansi terkait (Kemenkeu, Kemensos), dan pemda. “Pemilihan gambar pahlawan memperhatikan prioritas provinsi yang belum terakomodasi dalam uang rupiah; pahlawan yang berjuang di lingkup nasional, mempunyai dampak besar, dan nilai patriotisme; serta memiliki ketokohan seperti nama pahlawan sudah digunakan sebagai nama fasilitas umum,” ujarnya.
Hadir sebagai pembicara lainnya dalam acara tersebut antara lain Kepala Divisi Departemen Hukum Bank Indonesia Amsal Chapy, serta Direktur Deparetmen Manajemen Strategis Dan Tata Kelola Bank Indonesia Trisno Nugroho.(rls)
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Tips4 minggu agoReview Sepatu Padel Asics Sonic Smash Padel, Nyaman Dipakai Main Berjam-jam?












