Hukum
Kuasa Hukum Japto S Soerjosoemarno Sebut Paman Wanda Hamidah Jadi Tersangka

Tim kuasa hukum dari Japto S Soerjosoemarno, Tohom Purba menyebutkan bahwa pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) dari pihak penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penyerobotan tanah oleh paman Wanda Hamida, Hamid Husein.
Berdasarkan surat SP2HP yang diterima, Tohom mengatakan, saat ini Hamid Husein sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
“Baru saja kami menerima SP2HP penyidik dari Polda Metro Jaya terkait dengan laporan kami atas tindakan pidana yang dilakukan oleh keluarganya saudari Wanda Hamidah yaitu saudara Hamid Husein. Bahwa hari ini kami mendapat surat saudara Hamid Husein ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Tohom di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).
Lebih lanjut, dengan ditetapkannya Hamid Husein sebagai tersangka, Tohom meminta atas rumah yang ditempati Wanda dan keluarganya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, untuk dikosongkan.
“Kami berharap dengan ditetapkannya saudara Hamid Husein sebagai tersangka ini tentunya berlaku bagi penghuni-penghuni lainnya. Jadi kami minta kepada penghuni yang ada sekarang di situ untuk meninggalkan lokasi dan mengeluarkan barang-barangnya tanpa syarat,” ucapnya. (pmj)
Banten2 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten2 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Banten2 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Banten2 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Nasional6 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji
Pemerintahan6 hari agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangsel, Pilar Saga Ichsan Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional
Pemerintahan4 hari agoHPSN 2026, Pilar Saga Ichsan Sampaikan Pentingnya Pilah Sampah Sejak Sekolah untuk Bentuk Generasi Cerdas



























