Hukum
Dugaan Pencucian Uang ACT, Polri Pastikan Usut Tuntas

Persidangan terhadap tiga terdakwa dalam kasus dugaan penyelewengan dan penggelapan dana donasi oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa. Namun dalam dakwaannya, jaksa tidak menyertakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan UU ITE.
Kasubdit IV/MUSP Dittipideksus Kombes Pol Andri Sudarmaji menjelaskan, hasil koordinasi dan petunjuk jakasa perihal penerapan pasal UU ITE tidak relevan dengan perkara penyelewengan dana tersebut. Sementara untuk Pasal TPPU akan dilaksanakan persidangan secara terpisah.
“Hasil koordinasi dan petunjuk jaksa untuk penerapan pasal UU ITE tidak relevan untuk diterapkan dalam perkara tersebut. Sedangkan untuk TPPU sesuai petunjuk jaksa untuk dilakukan proses penyidikan terpisah,” ujar Andri saat dimintai keterangan, Selasa (15/11/2022).
Oleh karenanya, dakwaan yang dibacakan jaksa dalam persidangan tidak menyertakan pasal-pasal tersebut lantaran yang menjadi pokok perkara dalam persidangan tersebut yakni penggelapan dana.
“Jadi saat ini perkara yang diajukan adalah perkara pokok tindak pidana asalnya, yaitu penggelapan dana Boeing Community Investment Fund (BCIF),” ucapnya.
“Jadi bukan tidak ada, tetapi sesuai petunjuk jaksa agar proses sidik TPPU dilakukan terpisah dari pidana asalnya,” jelasnya. (pmj)
Bisnis3 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Banten3 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis3 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis3 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional3 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis3 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis3 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Ajak Industri Kreatif Perkuat Kolaborasi Strategis



















