Kabupaten Tangerang
Pemerintah Kabupaten Tangerang Berikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 50 Ribu Pekerja Rentan

Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sebanyak 50 ribu kepesertaan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Acara tersebut digelar di Pendopo Bupati Tangerang. Jumat, (23/12/22).
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Pemkab Tangerang merupakan salah satu bentuk wujud nyata komitmen Pemkab Tangerang dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja non ASN, pekerja jasa konstruksi dan juga masyarakat pekerja rentan seperti buruh tani, nelayan, pedagang kaki lima, hingga para tuna karya, agar terlindungi dari resiko masalah kesehatan maupun sosial dan ekonomi.
“Alhamdulillah hari ini pemberian bantuan untuk 50 ribu tenaga kerja rentan yang tadi kategorinya ada petani, nelayan, ada pedagang asongan dan pemulung yang dianggarkan di APBD Kab. Tangerang untuk mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka melindungi mereka dari hal-hal yang tidak kita inginkan seperti kecelakaan kerja,” ungkap Bupati Zaki.
Bupati melanjutkan tahun depan akan ada penambahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaa untuk para pekerja rentan. Dia berharap mudah-mudahan di APBD perubahan tahun depan bisa teralisasi. Menurut Bupati, hal tersebut akan dimulai dengan penyisiran kembali data pekerja rentan selama 6 bulan. Dan setelah terverifikasi, Pemkab akan mengajukan penambahan melalui APBD perubahan sehingga jumlahnya akan lebih banyak daripada tahun 2022.
“Ada penambahan dari yang saat ini 50 ribu karena belum lagi kan pekerja-pekerja yang ada di Kabupaten Tangerang yang non ASN, baik itu P3K maupun pekerja pekerja bantu yang ada di Kabupaten Tangerang. Kita akan data kembali dan akan terus bertambah nantinya,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, Andi Megantara, Ph.D menyatakan kekagumannya. Menurut dia, apa yang dilakukan Bupati Tangerang kali ini sangat luar biasa. Karena sangat membantu meringankan beban pemerintah pusat dan ini juga merupakan wujud nyata dari arahan presiden bahwa kita harus menggunakan semua instrument untuk membantu masyarakat.
“Jadi kami hanya menjaga, mengkonvergensi dan menata, mana yang ranahnya kabupaten, mana yang ranahnya provinsi dan pusat. Jadi jangan sampai tumpang tindih. Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Bupati karena ini sangat luar biasa. Banyak sekali jumlahnya, 50 ribu pekerjaan rentan yang diikutkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Pak Bupati,” jelas Andi.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zaenudin menyakini bahwa Kabupaten Tangerang untuk wilayah kabupaten kota saat ini menjadi yang terbesar se-Indonesia untuk pemberian bantuan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.
“Untuk kabupaten kota saat ini, Kabupaten Tangerang sepertinya yang terbesar dengan jumlah 50 ribu pekerjaan rentan yang diikutsertakan. Dan menurut Pak Bupati akan ditambah di tahun 2023, saya sangat senang mendengar hal tersebut,” ungkapnya.
You may like

PMI Tangsel Salurkan 16.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kelurahan Keranggan

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul

Persita Tangerang Datangkan Dion Wilhelmus Eddy Markx dari Persib Bandung untuk BRI Super League 2026/27

Persita Tangerang Siap Arungi BRI Super League 2026/2027, Kampanyekan #STAYFOCU53D

Jersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”

Citra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Minggu 18 Oktober 2026: Persebaya vs PSS Sleman, Persib vs Persik

Hasil Akhir Persita vs Persija Skor 3-2, Macan Kemayoran Kalah Perdana

Kekalahan Perdana Persija Jakarta di BRI Super League 2026-2027, Persita Menang Dramatis 3-2

Dramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2

Hasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama

Persita Tangerang vs Persija Jakarta: Jadwal, Prediksi Skor, dan Head to Head di BRI Super League 2026/27

Jadwal BRI Super League Hari Ini, Sabtu 17 Oktober 2026: Garudayaksa FC vs Arema FC dan Persita vs Persija Jakarta

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik

Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN

Jadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober

Klasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak

Hasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta

Hasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta

League Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final

Pembagian Grup League Cup I.League 2026/2027

Hasil Drawing League Cup 2026/2027

38 Peserta League Cup 2026/27

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima

Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya

Jadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final

G30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia

Bogasari Baking Center Latih Puluhan UKM

Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?

Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi

Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Bank IBK Indonesia Gelar Aksi Konservasi Tanam Mangrove

Otomatisasi Klaim Asuransi dengan AI untuk Mendorong Layanan Lebih Cepat dan Efisien

Bogasari Gelar Edukasi Cegah Stunting

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober

Payfazz Luncurkan EDC Mini

Kapasitas Pelabuhan Naik, Simpul Logistik Darat Perlu Diperkuat

Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2

Saatnya Generasi Muda Berinvestasi Lebih Mindful

Profil dan Biografi Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pilihan Prabowo

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk di NTT

Susunan Pengurus PBNU 2026-2031: Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum Gus Kikin, Sekjen Gudfan Arif

Profil Suyudi Ario Seto, Putra Pandeglang Banten Disetujui DPR Jadi Calon Kapolri

Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Populer
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport4 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport4 hari agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2
Sport2 minggu agoFIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2











Deden tony
Senin, 26 Desember 2022 / 05:25 WIB at 5:25 am
Ok