Pemerintah Provinsi Banten menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun Anggaran 2016.
“Berdasarkan pemeriksaan dari BPK, kami memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk tahun anggaran 2016 kepada Pemprov Banten,” kata Anggota V BPK RI Isma Yatun, dalam rapat paripurna istimewa, di Gedung DPRD Banten, Curug, Kota Serang, Rabu (31/05/2017).
Menurut Isma, pemeriksaan keuangan ini bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai peraturan perundang-undangan. Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
“Meski demikian jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan kekurangan atau pelanggaran terhadap tujuan perundang-undangan maka harus diungkap dalam laporan hasil pemeriksaan,” katanya. (pr/fid)
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional6 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik











