Tangerang Selatan
9 Staf Bawaslu Tangsel Dievaluasi

SETU – Sebanyak Sembilan staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Bawaslu Kota Tangerang Selatan dievaluasi terkait dengan kinerja dan perannya dalam lembaga. Hal ini dilakukan untuk memastikan pekerjaan pada tahapan yang akan datang.
Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Banten yang ikut hadir dalam membuka kegiatan evaluasi ini menjelaskan bahwa keberadaan staf PPNPN memiliki peran yang besar terhadap lembaga.
Semenjak Bawaslu terutaman Bawaslu Kota Tangerang Selatan berdiri didampingi oleh PPNPN. ”Sehingga ada banyak sekali pekerjaan yang dilakukan oleh PPNPN sehingga Bawaslu bisa dikenal seperti sekarang,” ujarnya.
Namun, atas kebijakan pemerintah terkait dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini sedang dalam proses penerimaan oleh BKN, maka setiap staf PPNPN memiliki peluang yang lebih lebar.
”Tidak dibatasi hanya di Bawaslu saja, staf PPNPN bisa mendaftarkan diri di lembaga lain. Karena memang ada jurusan di Bawaslu yang memang tidak ada,” ujar Ade.
Ditambahkan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Rahmawati menjelaskan bahwa dengan adanya evaluasi ini staf juga lembaga bisa menyatukan tujuan kerjanya.
”Selain itu, nanti pihak secretariat juga bisa memngetahui kendala apa saja yang dihadapi oleh staf dalam proses pelaksanaan tugasnya,” tutup Rahmawati.
Sport2 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Techno5 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno5 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Bisnis4 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Hukum5 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis4 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis4 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Sport2 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026






















