Hukum
Marak Konten ‘Ngemis Online’, Bareskrim Polri Panggil Konten Kreator

Dirtipidsiber Bareskrim Polri mengambil langkah tegas dengan mencegah maraknya konten “ngemis online” di media sosial dengan memanggil sejumlah konten kreator untuk diberikan edukasi.
“Kita melakukan pemanggilan kepada beberapa konten kreator, berikan edukasi kepada mereka agar hentikan konten yang tidak bermanfaat dan tidak baik,” terang Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustadi Bactiar di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Jenderal bintang satu tersebut menyebut, jajarannya sudah bergerak menelusuri maraknya konten ngemis online itu.
Adapun salah satu konten berisi seorang orang tua yang mandi sambil menggigil berhasil diungkap oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kami sudah berkoordinasi. Kebetulan lokasinya itu di Polda NTB,” tuturnya.
Sementara itu, penyidik Polda NTB juga telah melakukan pemeriksaan terhadap orang tua yang ada di konten TikTok tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata nenek itu merupakan konten kreator.
“Jadi nenek itu berperan seolah-olah sebagai korban, seolah-olah kedinginan,” ujarnya.
Tindak lanjut dari pengungkapan tersebut, penyidik Polda NTB memanggil pemilik konten kreator untuk diberi edukasi agar tidak membuat konten yang mengeksploitasi kelemahan seseorang. (pmj)
Pemerintahan5 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Pemerintahan6 hari agoIdulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah
Techno1 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno1 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum1 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis13 jam agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis13 jam agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis13 jam agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah











