Hukum
Polri dan BNN Komitmen Berantas Liquid Vape Sabu

Sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi likuid vape di Meruya, Jakarta Barat, digerebek polisi lantaran terkait dengan kandungan narkotika jenis sabu.
Terkait hal tersebut, Polri bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihak terkait menyatakan berkomitmen untuk melakukan penindakan dengan tegas perihal penyalahgunaan narkotika.
“Polri bersama BNN dan lain-lain komitmen akan terus menindak tegas terhadap penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (20/1/2023).
Salah satu bentuk terbaru peredaran dan penyalahgunaan narkotika yakni salah satunya dalam bentuk liquid untuk vape atau rokok elektrik, yang digerebek oleh Polda Metro Jaya.
“Termasuk likuid vape yang juga pernah diungkap oleh Polda Metro yang lalu,” kata Dedi. (pmj)
Bisnis6 jam agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan6 jam agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Nasional6 hari agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Nasional7 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad
Pemerintahan1 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan5 hari agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Pemerintahan1 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Sport1 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27




















