Hukum
Polri dan BNN Komitmen Berantas Liquid Vape Sabu

Sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi likuid vape di Meruya, Jakarta Barat, digerebek polisi lantaran terkait dengan kandungan narkotika jenis sabu.
Terkait hal tersebut, Polri bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihak terkait menyatakan berkomitmen untuk melakukan penindakan dengan tegas perihal penyalahgunaan narkotika.
“Polri bersama BNN dan lain-lain komitmen akan terus menindak tegas terhadap penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (20/1/2023).
Salah satu bentuk terbaru peredaran dan penyalahgunaan narkotika yakni salah satunya dalam bentuk liquid untuk vape atau rokok elektrik, yang digerebek oleh Polda Metro Jaya.
“Termasuk likuid vape yang juga pernah diungkap oleh Polda Metro yang lalu,” kata Dedi. (pmj)
Bisnis2 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis2 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Pemerintahan7 hari agoTagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Bapenda Tangsel Beri Penjelasan
Banten2 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis2 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional2 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis2 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis2 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda



























