Hukum
Polri dan BNN Komitmen Berantas Liquid Vape Sabu

Sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi likuid vape di Meruya, Jakarta Barat, digerebek polisi lantaran terkait dengan kandungan narkotika jenis sabu.
Terkait hal tersebut, Polri bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihak terkait menyatakan berkomitmen untuk melakukan penindakan dengan tegas perihal penyalahgunaan narkotika.
“Polri bersama BNN dan lain-lain komitmen akan terus menindak tegas terhadap penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (20/1/2023).
Salah satu bentuk terbaru peredaran dan penyalahgunaan narkotika yakni salah satunya dalam bentuk liquid untuk vape atau rokok elektrik, yang digerebek oleh Polda Metro Jaya.
“Termasuk likuid vape yang juga pernah diungkap oleh Polda Metro yang lalu,” kata Dedi. (pmj)
-
Nasional7 hari ago
Disaksikan Presiden RI dan PM Singapura, Menhan Prabowo Subianto Serah Terima Dokumen Kesepakatan Kerjasama Pertahanan
-
Nasional7 hari ago
Presiden Jokowi Hadiri Istigasah hingga Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kalsel
-
Rohani7 hari ago
Marhaban Ya Ramadhan
-
Nasional6 hari ago
Pemerintah Fokuskan Penanganan TBC pada Pekerja
-
Banten6 hari ago
Terima Audiensi Dari Guru P1 Batal PPPK, Komisi I DPRD Banten Akan Tindak Lanjuti Dengan Inspektorat
-
Nasional6 hari ago
Presiden Jokowi Gelar Pertemuan dengan Tokoh Agama dan Tokoh Adat Kalimantan Selatan
-
Hukum5 hari ago
Uji Coba dan Evaluasi CFD, Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Pakai Transportasi Umum
-
Nasional5 hari ago
RSUP Kandou Manado Berhasil Lakukan Transplantasi Ginjal Perdana di Indonesia Timur