Nasional, kabartangsel.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung dan mengapresiasi terbitnya Perpres nomor 87 Tahun 2017 yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), sebagaimana tercantum dalam lembaran negara nomor 195/2017 tanggal 6 September 2017 sebagai bagian dari upaya negara menjaga Pancasila dan NKRI.
“Bahwa terbitnya Perpres PPK dimaksudkan untuk melahirkan putra-putra didik, generasi bangsa yang memiliki nilai-nilai luhur bangsa, berakhlakul karimah, cinta tanah air, senantiasa mengedepankan tolong menolong antar sesama dan menghormati antar satu dengan yang lain dalam bingkai kebhinekaan,” kata Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, Rabu (6/9/2017).
KH Said Aqil Siroj menerangkan, di lingkungan NU model penguatan pendidikan karakter sudah berjalan lama bahkan sejak NKRI belum berdiri.
“Yakni melalui pesantren dan sampai kini juga melalui model pendidikan madrasah diniyah (madin) dengan tiga tingkat pendidikan diniyah ula/awaliyah (dasar), wustha (menengah) dan ulya (atas),” papar KH Said.
Selama ini, kata KH Said, model pendidikan madin dilakukan sepenuhnya melalui swadaya masyarakat. NU mengapresiasi terbitnya Perpres PPK ini karena dengan demikian negara juga akan turut bertanggungjawab untuk penguatan madin baik melalui alokasi anggaran (APBN dan APBD) maupun berbagai regulasi untuk penguatannya;
“NU berharap agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat melaksankan dan menjalankan Perpres tentang PPK ini secara konsisten dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” pintanya.
Dirinya menambahkan, sesuai dengan ketentuan Penutup Pasal 17 Perpres tentang PPK yang membatalkan peraturan perundangan tentang hari sekolah dan pendidikan karakter yang bertentangan dengan Perpres ini, maka perdebatan Permendikbud nomor 23/2017 tentang Hari Sekolah telah berakhir.
“Selanjutnya kita merujuk sepenuhnya kepada Perpres tentang PPK ini,” tuturnya.
KH Said mengimbau kepada seluruh jajaran dan tingkatan kepengurusan NU serta segenap warga NU untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Perpres tentang PPK ini sebagai bagian dari keikutsertaan warga Nahdliyin di dalam membentuk nation building menuju masyakat adil makmur sejahtera lahir batin. (sm/fid)
Nasional5 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Bisnis5 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis5 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Bisnis5 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Pemerintahan7 jam agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Jabodetabek4 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara
Hukum3 hari agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur










