Kabartangsel.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP fadli Widiyanto, memberikan penghargan terhadap personelnya yang berprestasi.
“Dengan penghargaan ini semoga dapat memberikan semangat kepada personel lainnya untuk lebih semangat dalam bertugas, dan nantinya penghargaan ini juga diberikan kepada satuan lainnya,” kata Kapolres Fadli di Lapangan Mapolres Tangsel, Jl. Promoter No. 1 Serpong, Selasa (26/9/2017).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Kasat Reskrim Polres Tangsel Akp A Alexander dan 34 personil Sat Reskrim lainnya yang telah berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pembunuhan, pengeroyokan, dan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP subs Pasal 338 KUHP subs pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP subs Pasal 358 KUHP jo pasal 55 KUHP sesuai dengan skep Kapolres Nomor: 44 / VIII / 2017 tanggal 31 Agustus 2017. (hrt/fid)
-
Serba-Serbi12 jam ago
Kalender Juli 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah
-
Bisnis2 hari ago
Alasan Gen Z dan Milenial Tertarik Investasi Emas
-
Advertorial2 hari ago
MuslimAi dan Masa Depan Kecerdasan Spiritual di Era Digital
-
Bisnis2 hari ago
BSI Maslahat Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Penyintas Banjir Di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan
-
Nasional2 hari ago
Tinjau Kawasan Pascabanjir di Ciledug, Wapres Gibran Rakabuming Raka Minta Inventarisasi Wilayah Rawan Sepanjang Kali Angke
-
Pemerintahan2 hari ago
Kolaborasi dengan PWI, Dinkes Tangsel Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Wartawan dan Masyarakat
-
Nasional2 hari ago
Haji Jalur Laut Belum Jadi Agenda Resmi, Tapi Peluang Terbuka
-
Nasional10 jam ago
Matahari Tepat di Atas Ka’bah Tanggal 15-16 Juli 2025 Pukul 16.27 WIB / 17.27 WITA