Kabartangsel.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP fadli Widiyanto, memberikan penghargan terhadap personelnya yang berprestasi.
“Dengan penghargaan ini semoga dapat memberikan semangat kepada personel lainnya untuk lebih semangat dalam bertugas, dan nantinya penghargaan ini juga diberikan kepada satuan lainnya,” kata Kapolres Fadli di Lapangan Mapolres Tangsel, Jl. Promoter No. 1 Serpong, Selasa (26/9/2017).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Kasat Reskrim Polres Tangsel Akp A Alexander dan 34 personil Sat Reskrim lainnya yang telah berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pembunuhan, pengeroyokan, dan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP subs Pasal 338 KUHP subs pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP subs Pasal 358 KUHP jo pasal 55 KUHP sesuai dengan skep Kapolres Nomor: 44 / VIII / 2017 tanggal 31 Agustus 2017. (hrt/fid)
Nasional4 minggu agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Jabodetabek4 minggu agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Banten4 minggu agoBenyamin Davnie Sambut Tim Penilai PKK Banten, Pondok Pucung Tampilkan Program Unggulan
Banten4 minggu agoJemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Tanah Air
Jabodetabek4 minggu agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Kabupaten Tangerang4 minggu agoIntan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kabupaten Tangerang Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Tangerang4 minggu agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien














