Nasional
Menhan Prabowo Subianto dan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto Tandatangani Pembaruan Nota Kesepahaman Sinergi Tugas

Jakarta – Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/ Kepala BPN) Hadi Tjahjanto melaksanakan penandatanganan pembaruan Nota Kesepahaman antar kementerian di Jakarta, Jumat (3/3).


Nota kesepahaman ini berisi tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertahanan, Tata Ruang dan Pertahanan. Nota kesepahaman ini merupakan pembaruan kesepakatan bersama antara kedua kementerian tahun 2017 tentang Percepatan Pensertipikatan dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset Kementerian Pertahanan Republik Indonesia/Tentara Nasional Indonesia yang telah berakhir masa berlakunya.
Menhan Prabowo mengatakan, aset Kemhan/TNI yang berupa tanah tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Dengan banyak dan beragamnya aset ini maka diperlukan penataan dan kepastian hukum atas kepemilikan aset tersebut.
Hal ini menjadi perhatian bersama dalam mewujudkan penegakan dan kepastian hukum atas tanah. Untuk itulah diperlukan kerja sama serta koordinasi yang intensif dengan institusi terkait terutama dengan Kementerian ATR/BPN.
“Dengan adanya nota kesepahaman ini diharapkan penataan aset tanah TNI mulai dari pendaftaran aset TNI, pemeliharaan data, serta asistensi pencegahan, dan penanganan permasalahan pertanahan dapat diintensifkan lagi,” kata Menhan Prabowo.
“Selain itu diharapkan nota kesepahaman ini akan semakin memberikan dampak positif bagi pertukaran data dan informasi terkait aset dan sinkronisasi penataan wilayah pertahanan serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia,” tegas Menhan Prabowo.
Lebih lanjut Menhan Prabowo mengharapkan nota kesepahaman ini menjadi perbaikan manajemen aset pertahanan Kemhan dan TNI.
Menhan Prabowo juga memberikan apresiasi dan terimakasih atas kerja sama Menteri ATR/BPN dan jajarannya.
“Semoga pertemuan ini menjadi wujud nyata dari komitmen kita bersama dalam mengoptimalisasikan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang agraria/pertanahan, tata ruang dan pertahanan,” ungkap Menhan Prabowo.
Selanjutnya, kepada satker Kemhan dan TNI yang terkait Menhan Prabowo berpesan agar segera menindaklanjuti nota kesepahaman ini sesuai aturan yang berlaku. (red/fid/rls)
Sport6 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan ke-8, 30 Oktober–1 November
Nasional6 hari agoKonser Andrea Bocelli Digelar 31 Oktober di Borobudur dan 3 November 2026 di JIExpo Kemayoran
Sport6 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 30 Oktober 2026: Java United FC vs Bhayangkara FC dan Persebaya vs Persijap
Nasional5 hari agoMA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah
Hukum1 hari agoPresiden Prabowo dan Seskab Teddy Disebut Jadi Target Penyadapan, Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Ditangkap
Hukum5 hari agoKoalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita Desak Pembersihan Internal Polri dan Penegakan Sistem Merit
Sport3 hari agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Hari Ini, Minggu 1 November: PSIM vs Borneo FC, Persib vs Isenmulang FC, dan Garudayaksa FC vs PSS Sleman
Sport3 hari agoHasil Dewa United vs Persija 2-1, Shin Tae-yong Sebut Kekalahan Jadi Alarm untuk Macan Kemayoran




































