Nasional
Serahkan SK Perhutanan Sosial dan TORA di Blora, Presiden Jokowi: Gunakan Secara Produktif, Jangan Ditelantarkan

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di Blora, Jawa Tengah, Jumat (10/03/2023).
Dalam sambutannya Presiden meminta kepada masyarakat untuk menggunakan lahan perhutanan sosial tersebut secara produktif, seperti untuk ditanami jati, jagung, hingga mahoni.
“Saya hanya titip, penjenengan sudah diberi nggih sudah diberi SK-nya, SK hijau sudah diberikan. Tolong betul-betul tanahnya dibuat produktif, jangan ditelantarkan,” kata Presiden dalam sambutannya.
Presiden pun mengingatkan pemerintah dapat mencabut SK lahan yang tidak dimanfaatkan secara produktif.
“Minta-minta setelah diberi, ditelantarke. Bisa saya cabut lho ini ya, kalau ditelantarkan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menyerahkan setidaknya 1.043 sertifikat tanah kepada masyarakat Blora.
“Dari 1.160 sertifikat yang harus diserahkan ini yang sudah jadi 1.043. Ada sisa sedikit, seratusan lebih yang belum selesai, tapi 1.043 sertifikat sudah diserahkan kepada Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian,” ujarnya.
Presiden menambahkan, sebanyak sekitar 120 sertifikat tanah yang belum selesai akan segera dituntaskan oleh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Nanti sisanya yang 123 segera akan rampung. Ini kita kerja ngebut loh, karena bukan ngurusin di Kabupaten Blora saja, tetapi di seluruh kabupaten kota, kita punya 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Presiden pun mengaku senang dapat menyerahkan sertifikat tanah yang sangat penting dalam menyelesaikan konflik tanah dan lahan di Blora yang sudah terjadi sejak lama serta mencegah terjadinya konflik serupa di masa yang akan datang.
“Tadi Pak Menteri BPN menyampaikan, konflik lahannya sudah terjadi sejak tahun ‘47. Oleh sebab itu, saya perintah sudah tahun yang lalu kepada Pak Menteri BPN untuk dilihat di lapangan, dicek betul terutama ini yang di Kelurahan Ngelo, Kelurahan Cepu, sama Kelurahan Karangboyo. Ini ada apa, kok enggak selesai-selesai? Ini mestinya BPN bisa menyelesaikan dan hari ini ternyata masalahnya bisa diselesaikan” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional5 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik

































