Pemerintahan
Tangani Korban Kecelakaan Bus Guci Tegal, Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Dua Rumah Sakit

Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyiapkan dua Rumah Sakit untuk menangani apabila dibutuhkan perawatan lanjutan bagi korban kecelakaan bus rombongan warga Tangsel di Guci, Tegal.
“Jadi nanti yang masih butuh perawatan lanjutan itu akan ditangani RSU Pamulang dan RSU Serpong Utara,” ucap Benyamin Davnie, Minggu (07/05).
Terkait jumlah korban, Benyamin menjelaskan pada awalnya terdapat 107 jumlah peserta yang ikut dalam rombongan tersebut. Dimana rombongan tersebut, dibagi ke dalam dua bus yang masing-masing berisi 54 dan 53 orang dan seluruhnya warga kecamatan Serpong Utara, Kampung Kayu Gede.
“Jadi yang alami kecelakaan itu bis pertama yang berisi 54 orang. Dari 54 orang itu tidak semua berada di dalam bus, karena kejadian kecelakaan tersebut saat bus sedang istirahat, jadi ada yang buang air kecil, makan dan segala rupa,” terang Benyamin.
Dan yang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut sebanyak 36 orang, yang posisinya berada di dalam bus. Dimana, 1 orang meninggal dunia, 30 orang alami luka ringan dan sedang, dan 5 orang alami luka berat.
“Yang luka ringan dan sedang, rata-rata lukanya lecet, sobek, dan kemudian karena benturan dengan benda karena busnya terguling, ada juga yang patah tangan dan kaki,” terangnya.
Lalu yang mengalami luka berat itu karena adanya cedera di kepala akibat benturan. Dan ini membutuhkan CT-scan untuk penanganan lebih lanjut.
Untuk korban luka ringan dan sudah boleh dinyatakan untuk pulang, akan langsung dibawa oleh ambulans dari Dinas Kesehatan Tangsel yang telah bersiaga di Tegal.
Sementara itu, korban meninggal dunia atas nama Maja (60) telah dibawa menuju rumah duka.
“Satu mobil jenazah memang keluarga minta untuk segera dibawa ke Tangsel,” pungkasnya.

Terkini, satu orang korban bernama Pak Ibin, diketahui meninggal dunia dan sudah dibawa ke rumah duka. (fid)
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional6 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik


































