Nasional — Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok dikabarkan menggugat cerai Veronica Tan. Kabar gugatan perceraian itu beredar di media sosial.
Surat gugatan perceraian tertanggal 5 Januari 2018 yang ditujukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu ditandatangani oleh dua pengacara Ahok, yaitu Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur. Kepada istrinya, Ahok mengajukan gugatan perceraian dan hak asuh anak.
Dalam surat tersebut tertulis, Ahok sebagai penggugat bertempat tinggal di Jalan Pantai Mutiara Blok J Nomor 39 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang untuk saat ini bertempat tinggal di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Sementara Veronoca Tan selaku Tergugat beralamat di Jalan Pantai Mutiara Blok J Nomor 39, Pluit, Penjaringan, Jakut.
Seperti diketahui, Ahok dan Veronica menikah pada 6 September 1997. Selama 20 tahun berumah tangga, mereka dikaruniai tiga orang anak, yakni Nicholas Sean Purnama, Nathania, dan Daud Albeenner.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari pihak kuasa hukum Ahok terkait beredarnya surat gugatan cerai ahok kepada Veronica. (bbs/red)
Jabodetabek1 hari agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Nasional1 hari agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Nasional1 hari agoMuhammadiyah Puasa Ramadan 1447 H Mulai Hari Rabu Tanggal 18 Februari 2026
Nasional1 hari agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?
Nasional1 hari agoLive Streaming Hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H/2026 M
Bisnis1 hari agoLoluna Luncurkan Diaper Barrier Cream
Bisnis1 hari agoIndomie Luncurkan Varian Hype Abis Mi Nyemek
Bisnis14 jam agoAllianz Group Investors Indonesia Berbagi Tips Investasi yang Relevan di 2026











