Pemerintahan
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Tegaskan Akan Beri Sanksi bagi Aparatur yang Tidak Disiplin

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bekerja secara disiplin sesuai dengan tugas yang ditetapkan. Jika tidak, sanksi tegas siap diberikan kepada aparatur.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie saat memimpin Apel di Lingkungan Pusat Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Senin (07/08).

“Saya minta ASN dan PPPK itu pedomani aturan, jangan aneh-aneh. Saya nggak mau lihat ASN yang sudah ditetapkan kerjanya itu tidak disiplin. Saya akan beri sanksi jika ASN dapat peringatan tiga kali, begitupun PPPK,” ucap Benyamin.
“Saya harap dengan kalian disiplin bisa berprestasi secara pribadi dan kelompok sesuai kerja dalam memberi pelayanan kepada publik, menciptakan kesejahteraan dan menciptakan daya saing,” tambahnya.

Terkait UU No.5 Tahun 2014, Benyamin minta para aparatur tetap menjalankan tugas dengan fokus dan disiplin. Serta mensyukuri posisi serta tugas yang sedang dijalankan.
“Soal UU No.5 Tahun 2014 itu saya sudah menimbang dengan kepala daerah lainnya, Saya usulkan untuk segera pengangkatan PPPK ini disamaratakan untuk semua tenaga honorer yang ada di pemerintah daerah dan kalau terasa berat untuk membiayai itu, bebankan kepada kami. Karena yang dari DAU (Dana Alokasi Umum) itu hanya PNS, tapi TKS itu dari PAD (Pendapatan Asli Daerah). Ini sudah dapat menjelaskan bagaimana sikap dan tindakan saya, yang penting kalian ini tetap mensyukuri pekerjaan yang ada,” tuturnya.
Terakhir, Ia meminta seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel dapat menjaga sikap hingga menjaga persatuan yang sesuai dengan pedoman kerja.
“Jadi saya minta jaga sikap, jaga attitude, jaga akhlak, jaga adab, jaga disiplin, jaga loyalitas, jaga harmonisasi, jaga kesatuan, dan jaga persatuan di lingkungan pemerintah Tangsel,” tutupnya. (fid)
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional5 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik































