Pemerintahan
Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Benyamin Davnie Paparkan Inovasi PPID Tangsel di Hadapan Komisi Informasi Banten

Sebagai wujud pengimplementasian UU NO 14 Tahun 2008, Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berkomitmen melakukan berbagai inovasi mengenai pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Tangsel dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memaparkan komitmen, hingga inovasi di hadapan Komisi Informasi Banten dalam penilaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik se-Provinsi Banten, pada Selasa (26/09).
“Pertama soal komitmen kami, dari sisi anggaran ada peningkatan dibanding tahun 2022. Lalu, kami membuat buku panduan dan formulir permohonan informasi dengan huruf braille untuk mengakomodir teman-teman tunanetra,” jelasnya.
Bahkan kata Benyamin, koordinasi dan kolaborasi terkait keterbukaan informasi publik menjadi perhatian khusus. Itu dibuktikan dengan berbagai kegiatan, seperti halnya Wasdal (Pengawasan dan Pengendalian).
“Kita juga menunjuk satu orang setiap OPD sebagai penanggung jawab informasi, untuk mendata, mengumpulkan dan membagikan informasi tersebut,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, di setiap rapat pimpinan maupun kegiatan lainnya, Pemkot Tangsel selalu terbuka dengan awak media. Hal ini mengindikasikan bahwa komitmen keterbukaan informasi dijalankan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
“Saya tidak batasi teman-teman media, bahkan nomor WhatsApp saya itu bisa diakses oleh awak media, masyarakat, itu terbuka 24 jam,” katanya.
Hal senada disampaikan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, terutama soal inovasi. Terutama pada website dengan menambahkan suara sehingga mengakomodir masyarakat yang buta huruf.
“Nah itu kita lengkapi dengan sound, untuk menjelaskan informasi publik. Jadi tidak hanya dibaca saja, tetapi mereka juga bisa mendengar,” ujarnya.
Dan yang paling penting juga kata Pilar, setiap Minggu selalu ada rapat mengenai pengawasan dan pengendalian.
“Sehingga kita bahas pengaduan publik, tindak lanjutnya. Jadi misalkan yang Minggu kemarin sudah ditindaklanjuti atau belum, kita bahas di rapat Wasdal itu. Dan akun Instagram di Tangselsiaga, kita bahas khusus hingga sampai kelurahan. Jadi real time, setiap ada laporan di grup itu kita tindaklanjuti,” pungkasnya.
Sementara itu pujian datang dari Nana Subana dari Komisi Informasi Banten, menurutnya Tangsel selalu informatif dan juga penuh inovasi terutama komitmennya dalam keterbukaan informasi publik.
“Tangsel sudah biasa informatif, inovasinya jalan terus dan kami pernah mengumpulkan PPID se-Banten difasilitasi oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie,” pujinya. (fid)
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport7 hari agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport7 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama



































