Banten
Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten melaksanakan Rapat Paripurna Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Rabu (29/05/2024).
Turut hadir dalam rapat ini pimpinan dan anggota DPRD Banten, PJ Gubernur Banten Al Muktabar, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Staf Ahli Gubernur, Asisten Daerah Provinsi Banten, serta jajaran kepala OPD Se-Provinsi Banten.
Dalam penyampaiannya, Al Muktabar menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten merespon semua pandangan fraksi-fraksi baik apresiasi maupun kritik demi tercapainya cita-cita pembangunan Provinsi Banten.
Ia juga menjelaskan berbagai program atau hambatan Pemerintah Provinsi Banten terkait bidang pembangunan, sosial, ekonomi, dan lain sebagainya yang menjadi pertanyaan fraksi-fraksi tentang realisasi APBD Tahun 2023.
“Secara umum tidak terdapat kendala atau hambatan yang signifikan, kecuali dalam pengadaan lahan perlu penanganan khusus dalam administrasi,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa APBD Tahun 2023 terealisasi 93,67 persen karena adanya efisiensi pada Belanja Operasi dan sisa belanja pada Belanja Modal serta berharap koordinasi pemerintahan dapat ditingkatkan ke depannya.

“Saya sepakat dengan seluruh fraksi bahwa kita perlu secara bersama-sama meningkatkan koordinasi pemerintahan yang konstruktif berkeseimbangan serta melakukan perencanaan daerah secara cepat, tepat, dan cermat untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan prioritas yang ditetapkan,” ujarnya.
Menanggapi jawaban tersebut, H. Budi Prajogo selaku pimpinan rapat berharap anggota DPRD yang tergabung dalam Bapemperda dapat membahas jawaban tersebut untuk dibahas kembali pada Paripurna mendatang.
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional5 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik

































