Anggaran pengelolaan Media Sosial (Medsos) Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada tahun anggaran 2018 ternyata cukup fantastis, yaitu mencapai angka setengah miliar lebih, tepatnya Rp 531.375.000.
Dari data yang berhasil dihimpun kabartangsel.com, anggaran Rp531.375.000 itu tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) di situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan ID Paket 16387432 tentang “Penyebarluasan Informasi Melalui Media Sosial Pemerintah Kota Tangerang Selatan Tahun 2018”. KLDI Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan dengan satuan kerja Dinas Komunikasi dan Informatika tahun anggaran 2018.
Dalam rinciannya, pelaksanaan pekerjaan dimulai dari bulan Februari sampai dengan bulan Desember 2018. Sumber dana berasal dari APBD.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Tangsel mempunyai empat akun media sosial resmi, yaitu Instagram @humaskotatangsel, Twitter @humastangsel, Fanspage Facebook Humas Kota Tangsel, dan Youtube Humas Kota Tangsel.
Meskipun anggaran penyebarluasan informasi melalui media sosial Pemkot Tangsel tersebut memiliki jumlah yang besar, sayangnya akun-akun resmi Humas Pemkot Tangsel kurang komunikatif. Bahkan, untuk akun twitter @humastangsel dan Fanspage Facebook Humas Kota Tangsel terkesan tidak diurus.
Serba-Serbi5 hari agoLink Download Logo Resmi Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026
Sport6 hari agoHasil Persija vs Persik 2-1, Macan Kemayoran Tetap di Puncak Klasemen BRI Super League 2026/2027
Serba-Serbi4 hari agoTeks Sumpah Pemuda
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Perkuat Pencegahan TPPO bagi Calon Pekerja Migran
Serba-Serbi5 hari agoLogo Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026: Tema, Makna Simbolik, dan Filosofi
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Penguatan Pendampingan UMKM Cilacap
Nasional5 hari agoHery Haryanto Azumi Apresiasi Konser Andrea Bocelli, Serukan Solidaritas Palestina dan Perdamaian Dunia
Nasional5 hari agoSerap Aspirasi Nelayan Cilacap, Wapres Gibran Rakabuming Raka Pastikan Kendala Lapangan Segera Dituntaskan














