Hukum
Arus Mudik 2025 Berjalan Lancar, Pemudik Apresiasi Kebijakan Rekayasa Lalu Lintas

Arus Mudik 2025 berlangsung lancar sejumlah pemudik mengapresiasi upaya Polri dalam mengurangi kemacetan melalui penerapan rekayasa Contraflow dan One Way.
Salah satu pemudik Agus yang melakukan perjalan dari Jakarta menuju Madura bersama keluarganya mengatakan dengan adanya rekayasa lalu lintas ini sangat membantu kelancaran perjalanannya.
“Alhamdulillah lancar perjalanan dan petugas sangat bagus, cuma ada beberapa kejadian di jalanan jadi agak macet, sangat membantu sekali jadi untuk kelancaran para pemudik ini di jalanan ya saya rasa terbantu dengan adanya cotraflow ini,” terang Agus.
Selain itu, Agus juga mengapresiasi keberadaan Pos Terpadu Polres Semarang di rest area KM 429. Menurutnya, fasilitas ruang tunggu dan tempat bermain anak sangat bermanfaat bagi pemudik untuk beristirahat dan melepas lelah sebelum melanjutkan perjalanan.
“Sangat membantu sekali anak bisa bermain jadi bisa melepas lelah dia perjalanannya yang tadi sempat macet jadi dengan adanya mainan disini sangat membantu sekali,” katanya
Hal senada juga disampaikan oleh Anton pemudik asal Surabaya yang hendak ke Lampung melalui Pelabuhan Merak, Banten, ia menyampaikan rasa terima kasihnya atas kinerja pemerintah dan kepolisian dalam mengamankan arus mudik Lebaran tahun ini.
“Kami pemudik asal Surabaya menuji Lampung saat ini berada di Merak, Banten, Terima kasih lepada pemerintah, kepolisian pemerintah daerah dan seleruh jajaran yang sudah bekerja keras membantu dan mengamankan mudik kami sehingga berjalan lancar,” ungkap Anton.
Dengan berbagai upaya Polri memastikan arus mudik 2025 berjalan aman dan nyaman salah satunya dengan rekayasa lalu lintas yang diterapkan sehingga pemudik dapat sampai ke kampung halaman dengan selamat.
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional6 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik

































