Pemerintahan
Tangsel Tengah Upayakan Bangun Rumah Singgah Bagi PMKS

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengupayakan pembangunan rumah singgah bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Hingga kini, Pemkot Tangsel kerap kesulitan saat mengamankan penyandang PMKS lantaran belum mempunyai panti sosial.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel, Purnama Wijaya mengatakan, rencana tersebut memasuki tahap lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Anggaran untuk melakukan studi kelayakan tersebut, diakuinya mencapai Rp200 juta.
“Pembangunan tidak akan dilakukan di wilayah Tangsel karena keterbatasan lahan. Maka itu, akan dikembangkan di wilayah lain,”ungkap Purnama, (24/10).
Pembangunan panti sosial di wilayah lain, kata dia, bukan tak mungkin dilakukan. Purnama menyontohkan, Pemprov DKI yang saat ini memiliki rumah singgah di wilayah Mauk, Kabupaten Tangerang.
“Wilayah yang kita bidik, yakni Pandeglang, Serang atau Kabupaten Tangerang. Itu diperbolehkan kok,” tandasnya.
Menurut Purnama, bukan hanya anak jalanan saja yang akan ditampung bila rumah singgah tersebut sudah dibangun. Melainkan juga untuk pengemis dan Pekerja Seks Komersial (PSK) juga. Sehingga, perlu adanya konsep rumah singgah yang berbentuk panti rehabilitasi sosial.
“Melihat konsep itu, rumah singgah pasti akan memakan luas lebih dari satu hektar. Sedangkan Kota Tangsel tidak miliki luas tanah yang memadai dengan harga yang sesuai. Ya, kita kembangkan di wilayah lain,” tandasnya.
Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan saat ini pihaknya mengaku kesulitan dalam melakukan pembinaan, pemberdayaan dan pelatihan terhadap PMKS. setiap melakukan penangkapan di jalanan, penyandang PMKS ini kerap dipindahkan ke luar daerah.
“Kami sudah meminta studi kelayakan dari Dinsosnakertrans. Bila dilihat dari kebutuhannya, rumah singgah itu memang perlu dan nantinya luas lahan yang terpakai mencapai satu hektar,”tambahnya. (BP/kt)
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport7 hari agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport1 minggu agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama



































