Hukum
Saksi Tempuh Jalur Hukum, Bantah Tuduhan Dugaan Polres Tangsel Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Seorang pria bernama Ade Kurniawan (47) melaporkan sejumlah akun media sosial ke pihak kepolisian lantaran menyeret namanya dalam narasi video viral terkait penggerebekan bandar narkoba jenis sabu di wilayah Kedaung, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Ade yang merupakan saksi langsung dalam penggerebekan tersebut menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam video yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia menyayangkan adanya narasi yang dinilai menyesatkan dan berpotensi mencemarkan nama baiknya.
Dalam video viral itu disebutkan bahwa barang bukti sabu yang diamankan mencapai 50 kilogram, bahkan disertai tudingan adanya penggelapan barang bukti. Namun, Ade membantah keras klaim tersebut. Berdasarkan penglihatannya secara langsung di lokasi kejadian, jumlah sabu yang diamankan hanya sekitar 30 kilogram dan seluruhnya masih dalam kondisi terbungkus rapi di dalam koper.
“Saya menyaksikan sendiri saat penggerebekan, jumlahnya 30 kilogram sabu. Tapi di video itu disebutkan ada 50 kilogram dan seolah-olah ada 20 kilogram yang digelapkan. Itu tidak benar dan sangat merugikan saya,” ujar Ade kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Merasa dirugikan dan namanya diseret dalam narasi yang dinilai menyesatkan. Kuasa hukumnya dari IMS Lawfirm & Associates Isram menerangkan pihaknya telah resmi melaporkan sejumlah akun TikTok ke Polda Metro Jaya.
“Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik melalui media elektronik,” jelasnya.
Isram mengatakan pihaknya telah melaporkan pemilik akun berinisial MS pada 12 Desember 2025. Laporan itu didasarkan pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), termasuk Pasal 45 ayat 6 juncto Pasal 27A serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.
“Video yang beredar itu jelas merugikan klien kami. Narasi yang disampaikan tidak sesuai fakta dan pengunggah video juga tidak berada di lokasi kejadian serta tidak menyaksikan langsung proses penggeledahan maupun penghitungan barang bukti,” pungkas Isram.
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional2 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport1 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Sport2 minggu agoJersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”

































