Hukum
Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, PP Polri Sampaikan 7 Pesan Moral kepada Kapolri Suyudi Ario Seto

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan murni proses penegakan hukum.
Suyudi membantah adanya persaingan maupun kepentingan tertentu di internal Polri. Pernyataan tersebut disampaikan usai menerima audiensi Persatuan Purnawirawan (PP) Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi (Purn.) Bambang Hendarso Danuri menyatakan dukungan terhadap langkah Kapolri.
Bambang menegaskan, perkara tersebut bukan persaingan antara Kapolri saat ini dan mantan Kapolri, melainkan proses hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum anggota Polri.
Ia juga mengapresiasi ketegasan Kapolri dalam mengambil tindakan demi menjaga kehormatan dan memperbaiki institusi kepolisian.
Dalam pertemuan tersebut, PP Polri turut menyampaikan tujuh pesan moral kepada Kapolri dan jajaran pejabat utama Mabes Polri menyusul penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri sebagai tersangka.
Bambang Hendarso Danuri menyampaikan bahwa PP Polri merasa prihatin atas peristiwa yang terjadi. Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri, baik yang masih aktif maupun purnawirawan.
“Kami bangga dengan Tribrata. Kami bangga dengan apa yang sudah dibuat oleh penerus-penerus. Sampai dengan hari ini, Bapak Kapolri melakukan langkah-langkah terobosan yang luar biasa. Tahu-tahu ada peristiwa yang memprihatinkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, berdasarkan penjelasan yang diterima PP Polri, penanganan perkara tersebut bukan persoalan persaingan antara Kapolri dengan mantan Kapolri, melainkan murni persoalan pidana yang harus ditindak sesuai ketentuan hukum.
Bambang juga mengapresiasi langkah Kapolri yang dinilainya berani mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang diduga terlibat, tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.
“Kami hadir di pertemuan PP Polri untuk memberikan apresiasi dan kebanggaan kami kepada Bapak Kapolri dan segenap pejabat utama Polri yang memberikan dukungan untuk melakukan pembenahan di lingkungan Polri yang kita cintai dan banggakan,” katanya.
Tujuh Pesan Moral PP Polri
Dalam pernyataannya, Bambang Hendarso Danuri menyampaikan tujuh pesan moral yang telah dideklarasikan di hadapan Kapolri dan pejabat utama Mabes Polri.
Pertama, PP Polri menyampaikan keprihatinan mendalam atas terungkapnya dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang menempatkan sejumlah perwira tinggi Polri sebagai tersangka.
Menurutnya, peristiwa tersebut seharusnya tidak terjadi karena setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab menjaga kehormatan institusi dan mengabdi kepada negara.
Kedua, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota Polri dalam menjalankan amanah sebagai Bhayangkara Negara yang menjunjung tinggi pengabdian kepada bangsa dan negara.
Ketiga, PP Polri mendukung dan mengapresiasi langkah penegakan hukum yang dilakukan pimpinan Polri terhadap anggota yang terlibat dalam perkara tersebut.
Penegakan hukum, menurut PP Polri, harus tetap berlandaskan prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum, asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), serta mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi.
Keempat, PP Polri mendukung langkah pimpinan Polri dalam menjaga soliditas seluruh anggota kepolisian untuk menjalankan tugas penegakan hukum, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dalam negeri.
Kelima, PP Polri mengapresiasi upaya pimpinan Polri dalam memperkuat kerja sama dan koordinasi dengan berbagai instansi, termasuk TNI, kementerian, lembaga, dan badan pemerintahan lainnya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi kepolisian.
Keenam, PP Polri menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Presiden Republik Indonesia atas dukungan terhadap pelaksanaan tugas-tugas Polri di bawah kepemimpinan Kapolri.
Bambang menyebut dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian. Ia juga menyinggung tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang disebutnya telah mencapai 80 persen.
Ketujuh, PP Polri mendukung kebijakan Kapolri dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”. Menurutnya, kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat harus benar-benar dirasakan melalui pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum yang berkeadilan.
PP Polri Gelar Pertemuan dengan 300 Purnawirawan
Bambang menjelaskan bahwa PP Polri telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kapolri serta pejabat utama Mabes Polri sejak mengetahui adanya peristiwa tersebut.
PP Polri juga telah menggelar pertemuan dengan para mantan Kapolri dan pengurus pusat. Dalam pertemuan sebelumnya, Kapolri mengutus Wakapolri untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan persoalan yang menjadi perhatian para purnawirawan.
Sebagai tindak lanjut, PP Polri berencana menggelar pertemuan dengan sekitar 300 purnawirawan Polri di Gedung Tribrata pada Rabu mendatang. Kegiatan tersebut juga akan diikuti oleh 34 pengurus daerah PP Polri dari seluruh Indonesia.
Dalam pertemuan itu, Wakapolri bersama tim dijadwalkan memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah penegakan hukum yang telah dilakukan Mabes Polri.
Bambang berharap rangkaian komunikasi tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada para purnawirawan sekaligus menjaga soliditas internal Polri.
Ia menegaskan bahwa PP Polri tetap berkomitmen mendukung institusi kepolisian agar terus menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hukum2 hari agoPresiden Prabowo dan Seskab Teddy Disebut Jadi Target Penyadapan, Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Ditangkap
Nasional6 hari agoMA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah
Sport4 hari agoHasil Dewa United vs Persija 2-1, Shin Tae-yong Sebut Kekalahan Jadi Alarm untuk Macan Kemayoran
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Hari Ini, Minggu 1 November: PSIM vs Borneo FC, Persib vs Isenmulang FC, dan Garudayaksa FC vs PSS Sleman
Hukum6 hari agoKoalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita Desak Pembersihan Internal Polri dan Penegakan Sistem Merit
Sport5 hari agoHasil Persik Kediri vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Bantai Tuan Rumah 1-5, Pablo Ganet Hattrick
Banten5 hari agoPelatihan Hidroponik PD Wanita Islam Kota Serang, Manfaatkan Pekarangan Rumah Jadi Kebun Produktif
Sport4 hari agoPersita Pesta Lima Gol di Kediri, Carlos Pena Puji Karakter Dan Mental Pemain







































