Connect with us

Jabodetabek

Bedah Akuntabilitas BUMN Pasca Danantara, Akademisi UIN Jakarta Fathudin Kalimas Raih Doktor di UI

Akademisi dan peneliti hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Fathudin Kalimas, resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar di Balai Sidang Djokosoetono, FH UI, Senin (9/2/2026).

Disertasi yang dipertahankan Fathudin dalam meraih gelar Doktor Ilmu Hukum tidak sekadar berkontribusi pada pengembangan teori hukum administrasi negara, tetapi juga mengajukan kritik konseptual dan institusional terhadap arah tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang semakin korporatif, khususnya pasca pembentukan Danantara.

Dalam disertasinya berjudul “Fungsi Publik BUMN Persero sebagai Rasionalitas Objek Sengketa Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2010–2025”, Fathudin mengungkap paradoks mendasar dalam struktur BUMN Persero sebagai entitas hukum hibrida: di satu sisi tunduk pada logika korporasi yang menuntut efisiensi, profitabilitas, dan daya saing; di sisi lain, tetap mengemban mandat konstitusional untuk melayani kepentingan publik dan menjamin kemanfaatan umum.

Menurutnya, ketegangan antara dua rasionalitas tersebut semakin intensif dalam lanskap restrukturisasi BUMN nasional, terutama sejak hadirnya Danantara yang mempercepat orientasi korporatisasi dan konsolidasi kekuatan ekonomi negara dalam format yang lebih menyerupai entitas investasi korporasi modern.

Advertisement

“Pasca Danantara, arah pengelolaan BUMN semakin bergerak ke logika korporasi. Namun secara konstitusional, fungsi publik BUMN tidak pernah hilang. Problem krusial muncul ketika keputusan pejabat BUMN berdampak langsung pada hak-hak warga negara, tetapi mekanisme akuntabilitas publiknya tidak selalu jelas,” tegas Fathudin dalam sidang terbuka tersebut.

Disertasi ini secara tajam mengkritisi kecenderungan reduksi BUMN menjadi semata entitas privat, yang berpotensi mengaburkan dimensi publiknya. Padahal, Mahkamah Konstitusi melalui sejumlah putusan strategis, termasuk Putusan MK Nomor 48/PUU-XI/2013, telah menegaskan bahwa BUMN tidak dapat diposisikan sebagai korporasi privat murni, karena tetap memuat karakter publik yang melekat pada fungsi, kewenangan, dan sumber kekayaannya.

Melalui analisis komprehensif terhadap putusan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) sepanjang 2010–2025, Fathudin menemukan fakta penting: terdapat ketidakseragaman penafsiran hakim dalam menentukan apakah keputusan pejabat BUMN dapat dikualifikasikan sebagai Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN). Variasi tafsir ini mencerminkan kekosongan konseptual dalam memahami posisi BUMN sebagai entitas hibrida dalam negara hukum modern.

“Masalah utamanya bukan pada bentuk badan hukum BUMN, tetapi pada fungsi kewenangan yang dijalankan. Ketika pejabat BUMN menjalankan kewenangan publik—misalnya dalam pelayanan publik atau penugasan Public Service Obligation (PSO)—maka keputusan tersebut secara normatif harus tunduk pada kontrol hukum administrasi negara melalui PTUN,” jelasnya.

Advertisement

Fathudin menempatkan temuannya dalam konteks perkembangan global hukum administrasi negara. Ia menegaskan bahwa negara-negara dengan tradisi hukum maju seperti Belanda, Jerman, dan Prancis telah lama mengadopsi pendekatan fungsional, yakni memperluas pengawasan yudisial terhadap entitas privat yang menjalankan fungsi publik. Pergeseran ini merupakan konsekuensi logis dari transformasi negara modern yang semakin mengandalkan instrumen korporasi dalam menjalankan fungsi pemerintahan.

Dalam perspektif tersebut, korporatisasi BUMN tanpa penguatan mekanisme akuntabilitas berisiko menciptakan zona abu-abu kekuasaan, di mana kewenangan publik dijalankan dalam format privat tanpa kontrol hukum administrasi yang memadai. Kondisi ini berpotensi melemahkan prinsip negara hukum (rechtsstaat), khususnya dalam perlindungan hak-hak warga negara.

Sebagai respons atas problem tersebut, disertasi ini mengajukan sejumlah rekomendasi strategis dan struktural. Pertama, penguatan kewenangan PTUN sebagai instrumen kontrol yudisial terhadap keputusan pejabat BUMN yang menjalankan fungsi publik, guna mencegah kekosongan akuntabilitas.

Kedua, harmonisasi regulasi antara Undang-Undang BUMN dan Undang-Undang Keuangan Negara, untuk mengakhiri dualisme tafsir mengenai status kekayaan negara yang dipisahkan. Ketiga, penegasan diferensiasi kelembagaan antara Persero dan Perum, sehingga indikator kinerja dan akuntabilitasnya selaras dengan karakter fungsi masing-masing.

Advertisement

“Transformasi dan modernisasi BUMN adalah keniscayaan. Namun korporatisasi tidak boleh menggerus prinsip akuntabilitas publik. Justru dalam konteks negara hukum, semakin kuat orientasi korporasi, semakin kuat pula mekanisme kontrol hukum yang harus ditegakkan,” pungkasnya.

Keberhasilan Fathudin Kalimas meraih gelar doktor tidak hanya menandai capaian akademik personal, tetapi juga menghadirkan kontribusi intelektual strategis bagi penguatan kerangka hukum tata kelola BUMN Indonesia. Disertasinya menjadi intervensi akademik penting dalam memastikan bahwa transformasi BUMN, termasuk melalui entitas seperti Danantara, tetap berada dalam orbit konstitusi dan prinsip akuntabilitas publik.

Momentum ini sekaligus menegaskan peran perguruan tinggi—khususnya UIN Syarif Hidayatullah Jakarta—sebagai pusat produksi pengetahuan kritis yang mampu merespons secara analitis dan konstruktif dinamika transformasi kelembagaan negara di era korporatisasi ekonomi nasional.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintahan18 jam ago

Parade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan

Pemerintahan24 jam ago

Pemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu

Pemerintahan1 hari ago

Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen

Pemerintahan3 hari ago

Jelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi

Pemerintahan3 hari ago

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan

Pemerintahan4 hari ago

Pemkot Tangsel Tertibkan Kabel Fiber Optik Ilegal, Pilar Saga Ichsan: Jangan Lagi Pasang Diam-diam

Sport4 hari ago

Jadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC

Pemerintahan4 hari ago

Kemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Serba-Serbi5 hari ago

Apa Itu DESIL?

Serba-Serbi5 hari ago

Cara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK

Sport5 hari ago

Jadwal Brisbane Roar vs Dewa United dan Persija Jakarta

Sport5 hari ago

Brisbane Roar Gelar Tur Pramusim ke Indonesia, Siap Jajal Kekuatan Dewa United dan Persija Jakarta

Banten5 hari ago

Dewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027

Sport5 hari ago

Persita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027

Banten6 hari ago

Dewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten

Nasional6 hari ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional

Kuota Haji Reguler Terisi 70%, Pelunasan Sampai 14 Maret 2025
Hukum6 hari ago

Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri

Sport6 hari ago

18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027

Bisnis6 hari ago

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut

Kepala Diskominfo Kota Tangerang Selatan, Tb. Asep Nurdin
Pemerintahan6 hari ago

Diskominfo Tangsel Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan

Sport1 minggu ago

Daftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim

Pemerintahan2 minggu ago

Transformasi Posyandu di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Kini Tak Sekadar Layanan Ibu dan Anak

Sport6 hari ago

18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027

Sport1 minggu ago

Jadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026

Techno3 minggu ago

Dugaan Penipuan Neva Convert, Banyak Korban Keluhkan Tukar Pulsa ke Saldo DANA Tidak Masuk

Bisnis3 minggu ago

PNM Excellence Awards 2026, Apresiasi 70 Ribu Insan di Usia 27 Tahun

Bisnis3 minggu ago

SCG Dorong Inovasi Konstruksi Berkelanjutan dan Perluas Kapasitas Produksi

Bisnis3 minggu ago

Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional

Bisnis3 minggu ago

Bersama PNM Mekaar Mesin Jahit Tua Utari Mampu Menghidupi Lima Keluarga

Bisnis3 minggu ago

Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan, Telkom Perkuat Kepatuhan Regulasi

Bisnis3 minggu ago

Cetaphil Derm On Tour Hadirkan Edukasi Kulit Sensitif

Bisnis3 minggu ago

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Sport2 minggu ago

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Persebaya Surabaya vs Arema Malang

Bisnis3 minggu ago

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi Berbasis Kebermanfaatan

Otomotif2 minggu ago

Suzuki Access 125, Rekomendasi Motor Matic 125cc yang Nyaman, Awet, dan Bergaya Retro

Bisnis3 minggu ago

Menu Baru Burger Bangor

Sport2 minggu ago

Jadwal Persib vs Persija Semifinal Piala Presiden 2026

Hukum3 minggu ago

Tiga Terduga Pelaku Ganjal ATM Ditangkap di Pamulang

Sport2 minggu ago

Hasil Persib Vs Persija 2-1, Maung Bandung Melaju ke Final Piala Presiden 2026

SHR Miner
Bisnis3 minggu ago

SHR Miner offers free cloud mining services for BTC, XRP, and DOGE holders, with potential earnings of up to $6,770 or even more

Populer