Connect with us

Jabodetabek

Bedah Akuntabilitas BUMN Pasca Danantara, Akademisi UIN Jakarta Fathudin Kalimas Raih Doktor di UI

Akademisi dan peneliti hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Fathudin Kalimas, resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar di Balai Sidang Djokosoetono, FH UI, Senin (9/2/2026).

Disertasi yang dipertahankan Fathudin dalam meraih gelar Doktor Ilmu Hukum tidak sekadar berkontribusi pada pengembangan teori hukum administrasi negara, tetapi juga mengajukan kritik konseptual dan institusional terhadap arah tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang semakin korporatif, khususnya pasca pembentukan Danantara.

Dalam disertasinya berjudul “Fungsi Publik BUMN Persero sebagai Rasionalitas Objek Sengketa Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2010–2025”, Fathudin mengungkap paradoks mendasar dalam struktur BUMN Persero sebagai entitas hukum hibrida: di satu sisi tunduk pada logika korporasi yang menuntut efisiensi, profitabilitas, dan daya saing; di sisi lain, tetap mengemban mandat konstitusional untuk melayani kepentingan publik dan menjamin kemanfaatan umum.

Menurutnya, ketegangan antara dua rasionalitas tersebut semakin intensif dalam lanskap restrukturisasi BUMN nasional, terutama sejak hadirnya Danantara yang mempercepat orientasi korporatisasi dan konsolidasi kekuatan ekonomi negara dalam format yang lebih menyerupai entitas investasi korporasi modern.

Advertisement

“Pasca Danantara, arah pengelolaan BUMN semakin bergerak ke logika korporasi. Namun secara konstitusional, fungsi publik BUMN tidak pernah hilang. Problem krusial muncul ketika keputusan pejabat BUMN berdampak langsung pada hak-hak warga negara, tetapi mekanisme akuntabilitas publiknya tidak selalu jelas,” tegas Fathudin dalam sidang terbuka tersebut.

Disertasi ini secara tajam mengkritisi kecenderungan reduksi BUMN menjadi semata entitas privat, yang berpotensi mengaburkan dimensi publiknya. Padahal, Mahkamah Konstitusi melalui sejumlah putusan strategis, termasuk Putusan MK Nomor 48/PUU-XI/2013, telah menegaskan bahwa BUMN tidak dapat diposisikan sebagai korporasi privat murni, karena tetap memuat karakter publik yang melekat pada fungsi, kewenangan, dan sumber kekayaannya.

Melalui analisis komprehensif terhadap putusan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) sepanjang 2010–2025, Fathudin menemukan fakta penting: terdapat ketidakseragaman penafsiran hakim dalam menentukan apakah keputusan pejabat BUMN dapat dikualifikasikan sebagai Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN). Variasi tafsir ini mencerminkan kekosongan konseptual dalam memahami posisi BUMN sebagai entitas hibrida dalam negara hukum modern.

“Masalah utamanya bukan pada bentuk badan hukum BUMN, tetapi pada fungsi kewenangan yang dijalankan. Ketika pejabat BUMN menjalankan kewenangan publik—misalnya dalam pelayanan publik atau penugasan Public Service Obligation (PSO)—maka keputusan tersebut secara normatif harus tunduk pada kontrol hukum administrasi negara melalui PTUN,” jelasnya.

Advertisement

Fathudin menempatkan temuannya dalam konteks perkembangan global hukum administrasi negara. Ia menegaskan bahwa negara-negara dengan tradisi hukum maju seperti Belanda, Jerman, dan Prancis telah lama mengadopsi pendekatan fungsional, yakni memperluas pengawasan yudisial terhadap entitas privat yang menjalankan fungsi publik. Pergeseran ini merupakan konsekuensi logis dari transformasi negara modern yang semakin mengandalkan instrumen korporasi dalam menjalankan fungsi pemerintahan.

Dalam perspektif tersebut, korporatisasi BUMN tanpa penguatan mekanisme akuntabilitas berisiko menciptakan zona abu-abu kekuasaan, di mana kewenangan publik dijalankan dalam format privat tanpa kontrol hukum administrasi yang memadai. Kondisi ini berpotensi melemahkan prinsip negara hukum (rechtsstaat), khususnya dalam perlindungan hak-hak warga negara.

Sebagai respons atas problem tersebut, disertasi ini mengajukan sejumlah rekomendasi strategis dan struktural. Pertama, penguatan kewenangan PTUN sebagai instrumen kontrol yudisial terhadap keputusan pejabat BUMN yang menjalankan fungsi publik, guna mencegah kekosongan akuntabilitas.

Kedua, harmonisasi regulasi antara Undang-Undang BUMN dan Undang-Undang Keuangan Negara, untuk mengakhiri dualisme tafsir mengenai status kekayaan negara yang dipisahkan. Ketiga, penegasan diferensiasi kelembagaan antara Persero dan Perum, sehingga indikator kinerja dan akuntabilitasnya selaras dengan karakter fungsi masing-masing.

Advertisement

“Transformasi dan modernisasi BUMN adalah keniscayaan. Namun korporatisasi tidak boleh menggerus prinsip akuntabilitas publik. Justru dalam konteks negara hukum, semakin kuat orientasi korporasi, semakin kuat pula mekanisme kontrol hukum yang harus ditegakkan,” pungkasnya.

Keberhasilan Fathudin Kalimas meraih gelar doktor tidak hanya menandai capaian akademik personal, tetapi juga menghadirkan kontribusi intelektual strategis bagi penguatan kerangka hukum tata kelola BUMN Indonesia. Disertasinya menjadi intervensi akademik penting dalam memastikan bahwa transformasi BUMN, termasuk melalui entitas seperti Danantara, tetap berada dalam orbit konstitusi dan prinsip akuntabilitas publik.

Momentum ini sekaligus menegaskan peran perguruan tinggi—khususnya UIN Syarif Hidayatullah Jakarta—sebagai pusat produksi pengetahuan kritis yang mampu merespons secara analitis dan konstruktif dinamika transformasi kelembagaan negara di era korporatisasi ekonomi nasional.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sport4 jam ago

League Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final

Sport4 jam ago

Pembagian Grup League Cup I.League 2026/2027

Sport4 jam ago

Hasil Drawing League Cup 2026/2027

Sport4 jam ago

38 Peserta League Cup 2026/27

Nasional24 jam ago

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima

Logo HUT ke-18 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun 2026
Pemerintahan1 hari ago

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Sport2 hari ago

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 hari ago

FIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2

Sport2 hari ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2

Sport2 hari ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 hari ago

Hasil Indonesia vs Thailand Berakhir Adu Penalti, Skor 2-2 hingga Extra Time

Pemerintahan2 hari ago

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Pemerintahan2 hari ago

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Pemerintahan3 hari ago

Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

Tangerang Selatan4 hari ago

Raker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran

Pemerintahan4 hari ago

Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi

Nasional4 hari ago

Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Nasional4 hari ago

Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten

Nasional5 hari ago

Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI

Nasional5 hari ago

Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya

Sport3 minggu ago

Tiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID

Sport3 minggu ago

Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026

Sport3 minggu ago

Jadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2

Sport3 minggu ago

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM

Nasional6 hari ago

Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya

Sport3 minggu ago

Daftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Klasemen BRI Super League 2026/27 Pekan ke-3: Dewa United Banten FC di Puncak

Sport1 minggu ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final

Banten2 minggu ago

Hasil Dewa United vs PSS Sleman Berakhir 2-1 di Pekan ke-3 BRI Super League 2026/27

Sport3 minggu ago

Jadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga

Sport3 minggu ago

Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, 20 September: Borneo FC vs Bali United, Dewa United vs PSS Sleman, Persijap vs Persib

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 19 September: Persebaya vs Garudayaksa FC, PSM Makassar vs Persita, Bhayangkara FC vs Isenmulang Kalteng FC, dan Persija Jakarta vs Java United FC

Sport2 minggu ago

Persijap Jepara vs Persib Bandung: Maung Bandung Menang 2-1

Banten2 minggu ago

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku “Manajemen Cinta Sebagai Hidden Kurikulum di Madrasah” dan “Ekosistem Mutu Pendidikan Islam Paradigma Baru Menuju Pendidikan Islam Berdampak”

Nasional3 minggu ago

25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Mentan Andi Amran Sulaiman: Tarik, Cabut Izin, Proses Hukum!

Nasional3 minggu ago

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana di Indonesia

Nasional1 minggu ago

G30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia

Populer