Connect with us

Jabodetabek

Bedah Akuntabilitas BUMN Pasca Danantara, Akademisi UIN Jakarta Fathudin Kalimas Raih Doktor di UI

Akademisi dan peneliti hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Fathudin Kalimas, resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar di Balai Sidang Djokosoetono, FH UI, Senin (9/2/2026).

Disertasi yang dipertahankan Fathudin dalam meraih gelar Doktor Ilmu Hukum tidak sekadar berkontribusi pada pengembangan teori hukum administrasi negara, tetapi juga mengajukan kritik konseptual dan institusional terhadap arah tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang semakin korporatif, khususnya pasca pembentukan Danantara.

Dalam disertasinya berjudul “Fungsi Publik BUMN Persero sebagai Rasionalitas Objek Sengketa Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2010–2025”, Fathudin mengungkap paradoks mendasar dalam struktur BUMN Persero sebagai entitas hukum hibrida: di satu sisi tunduk pada logika korporasi yang menuntut efisiensi, profitabilitas, dan daya saing; di sisi lain, tetap mengemban mandat konstitusional untuk melayani kepentingan publik dan menjamin kemanfaatan umum.

Menurutnya, ketegangan antara dua rasionalitas tersebut semakin intensif dalam lanskap restrukturisasi BUMN nasional, terutama sejak hadirnya Danantara yang mempercepat orientasi korporatisasi dan konsolidasi kekuatan ekonomi negara dalam format yang lebih menyerupai entitas investasi korporasi modern.

Advertisement

“Pasca Danantara, arah pengelolaan BUMN semakin bergerak ke logika korporasi. Namun secara konstitusional, fungsi publik BUMN tidak pernah hilang. Problem krusial muncul ketika keputusan pejabat BUMN berdampak langsung pada hak-hak warga negara, tetapi mekanisme akuntabilitas publiknya tidak selalu jelas,” tegas Fathudin dalam sidang terbuka tersebut.

Disertasi ini secara tajam mengkritisi kecenderungan reduksi BUMN menjadi semata entitas privat, yang berpotensi mengaburkan dimensi publiknya. Padahal, Mahkamah Konstitusi melalui sejumlah putusan strategis, termasuk Putusan MK Nomor 48/PUU-XI/2013, telah menegaskan bahwa BUMN tidak dapat diposisikan sebagai korporasi privat murni, karena tetap memuat karakter publik yang melekat pada fungsi, kewenangan, dan sumber kekayaannya.

Melalui analisis komprehensif terhadap putusan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) sepanjang 2010–2025, Fathudin menemukan fakta penting: terdapat ketidakseragaman penafsiran hakim dalam menentukan apakah keputusan pejabat BUMN dapat dikualifikasikan sebagai Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN). Variasi tafsir ini mencerminkan kekosongan konseptual dalam memahami posisi BUMN sebagai entitas hibrida dalam negara hukum modern.

“Masalah utamanya bukan pada bentuk badan hukum BUMN, tetapi pada fungsi kewenangan yang dijalankan. Ketika pejabat BUMN menjalankan kewenangan publik—misalnya dalam pelayanan publik atau penugasan Public Service Obligation (PSO)—maka keputusan tersebut secara normatif harus tunduk pada kontrol hukum administrasi negara melalui PTUN,” jelasnya.

Advertisement

Fathudin menempatkan temuannya dalam konteks perkembangan global hukum administrasi negara. Ia menegaskan bahwa negara-negara dengan tradisi hukum maju seperti Belanda, Jerman, dan Prancis telah lama mengadopsi pendekatan fungsional, yakni memperluas pengawasan yudisial terhadap entitas privat yang menjalankan fungsi publik. Pergeseran ini merupakan konsekuensi logis dari transformasi negara modern yang semakin mengandalkan instrumen korporasi dalam menjalankan fungsi pemerintahan.

Dalam perspektif tersebut, korporatisasi BUMN tanpa penguatan mekanisme akuntabilitas berisiko menciptakan zona abu-abu kekuasaan, di mana kewenangan publik dijalankan dalam format privat tanpa kontrol hukum administrasi yang memadai. Kondisi ini berpotensi melemahkan prinsip negara hukum (rechtsstaat), khususnya dalam perlindungan hak-hak warga negara.

Sebagai respons atas problem tersebut, disertasi ini mengajukan sejumlah rekomendasi strategis dan struktural. Pertama, penguatan kewenangan PTUN sebagai instrumen kontrol yudisial terhadap keputusan pejabat BUMN yang menjalankan fungsi publik, guna mencegah kekosongan akuntabilitas.

Kedua, harmonisasi regulasi antara Undang-Undang BUMN dan Undang-Undang Keuangan Negara, untuk mengakhiri dualisme tafsir mengenai status kekayaan negara yang dipisahkan. Ketiga, penegasan diferensiasi kelembagaan antara Persero dan Perum, sehingga indikator kinerja dan akuntabilitasnya selaras dengan karakter fungsi masing-masing.

Advertisement

“Transformasi dan modernisasi BUMN adalah keniscayaan. Namun korporatisasi tidak boleh menggerus prinsip akuntabilitas publik. Justru dalam konteks negara hukum, semakin kuat orientasi korporasi, semakin kuat pula mekanisme kontrol hukum yang harus ditegakkan,” pungkasnya.

Keberhasilan Fathudin Kalimas meraih gelar doktor tidak hanya menandai capaian akademik personal, tetapi juga menghadirkan kontribusi intelektual strategis bagi penguatan kerangka hukum tata kelola BUMN Indonesia. Disertasinya menjadi intervensi akademik penting dalam memastikan bahwa transformasi BUMN, termasuk melalui entitas seperti Danantara, tetap berada dalam orbit konstitusi dan prinsip akuntabilitas publik.

Momentum ini sekaligus menegaskan peran perguruan tinggi—khususnya UIN Syarif Hidayatullah Jakarta—sebagai pusat produksi pengetahuan kritis yang mampu merespons secara analitis dan konstruktif dinamika transformasi kelembagaan negara di era korporatisasi ekonomi nasional.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sport3 hari ago

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul

Sport4 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta

Sport4 hari ago

Hasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027

Sport4 hari ago

Hasil Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Menang 4-0 di Pekan Perdana BRI Super League 2026/2027

Sport4 hari ago

Bali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27

Sport5 hari ago

Laga Perdana BRI Super League 2026/27: Jadwal dan Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC

Sport5 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Jumat, 4 September: Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC, Bali United vs PSS Sleman

Nasional5 hari ago

Wapres Gibran Rakabuming Terima 3 Tim Mahasiswa UB Termasuk Pembuat Rompi Anti Tantrum

Sport6 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026

Sport6 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap

Pemerintahan6 hari ago

Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah

Pemerintahan6 hari ago

Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

Jabodetabek6 hari ago

IPW Desak Polri Bongkar Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan Demo DPR

Kabupaten Tangerang6 hari ago

Persita Tangerang Datangkan Dion Wilhelmus Eddy Markx dari Persib Bandung untuk BRI Super League 2026/27

Sport6 hari ago

BRI Super League 2026/27 Siap Bergulir, I.League Tegaskan Target Tembus 10 Besar Asia

Sport6 hari ago

Ferry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?

Pemerintahan1 minggu ago

DLH Kota Tangsel Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan

Pemerintahan1 minggu ago

Benyamin Davnie: Hingga Akhir Agustus 2026, Cek Kesehatan Gratis di Tangsel Capai 53 Persen

Tangerang Selatan1 minggu ago

Gilang Muhammad Iqbal Juara Sayembara Desain Batik Khas Tangsel 2026, Bawa Karya “Ming Galih Gaya”

Pemerintahan1 minggu ago

Pilar Saga Ichsan Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global

Banten2 minggu ago

Hasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub

Nasional3 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT

Pemerintahan3 minggu ago

Benyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi

Sport1 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026

Pemerintahan3 minggu ago

Tb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel

Nasional1 minggu ago

5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Nasional1 minggu ago

Profil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Nasional1 minggu ago

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Pemerintahan3 minggu ago

TARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel

Nasional3 minggu ago

Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf

Techno2 minggu ago

3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik

Nasional1 minggu ago

Profil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari

Nasional3 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor

Pemerintahan3 minggu ago

Melalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital

Sport6 hari ago

Ferry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?

Sport2 minggu ago

Jersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”

Pemerintahan3 minggu ago

HUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba

Nasional1 minggu ago

KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031

Properti2 minggu ago

Citra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang

Nasional1 minggu ago

KH Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU Periode 2026-2031

Populer