Tangsel
Warga Kelurahan Kranggan Apresiasi Program Penataan Kawasan Kumuh Tangsel

Warga Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengapresiasi program penataan kawasan kumuh yang dilakukan pemerintah kota. Selain membuat lingkungan lebih tertata, pembenahan jalan dan drainase dinilai meningkatkan kenyamanan warga.
Dukungan warga terhadap program tersebut juga diwujudkan melalui kesediaan memberikan sebagian tanah milik pribadi untuk pembangunan jalan lingkungan.
Madyani (55), warga Kampung Koceak, Kranggan, mengatakan keluarganya telah merelakan sebagian tanah untuk kepentingan pembangunan jalan. Menurut dia, akses jalan yang lebih baik dapat menunjang aktivitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di lingkungan sekitar.
“Program ini bagus karena jalan lingkungan bisa tertata rapi dan cantik pakai paving block tiga dimensi sehingga tidak ada kesan kumuh,” ungkapnya, Jumat (9/10/2026).
Ia berharap program penataan lingkungan dapat dipertahankan dan dilanjutkan di wilayah lain di Tangsel.
Apresiasi serupa disampaikan Enung (52), warga Kranggan. Ia menilai penataan lingkungan membuat akses menuju rumahnya lebih nyaman.
“Jalannya jadi enggak becek, saluran drainasenya juga jadi tidak terlihat berantakan,” tuturnya.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel pada 2026 melaksanakan program penataan kawasan permukiman di tiga lokasi, yakni Kranggan, Perigi, dan Pondok Aren.
Kepala Bidang Permukiman Disperkimta Tangsel Odi mengatakan, penentuan lokasi penataan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari kondisi lingkungan, sanitasi, sosial ekonomi, hingga ketersediaan sarana dan prasarana permukiman.
Di Kranggan, penataan meliputi jalan lingkungan, saluran drainase, serta pemasangan penerangan jalan umum (PJU) bertenaga surya pada titik yang belum memiliki penerangan memadai. Progres pemasangan PJU di wilayah tersebut saat ini mencapai sekitar 20 persen.
Sementara Kepala Disperkimta Tangsel Aries Kurniawan mengatakan, penataan kawasan permukiman merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas lingkungan hunian. Program tersebut diarahkan untuk mendukung terciptanya lingkungan yang lebih tertata, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
“Pelaksanaannya mencakup pembenahan infrastruktur dasar dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi kawasan,” tandasnya.
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport6 hari agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport6 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama



































