Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada para Menteri, para Kepala Lembaga, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN agar stabilitas keamanan dan ketertiban pasca penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak, 17 April lalu, betul-betul terus dijaga.
“Agar kondisi yang ada betul-betul kondusif,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan arahan pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP), yang digelar di ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/4) pagi.
Meskipun biasa dalam pesta demokrasi ada riak-riak kecil, namun Presiden Jokowi menekankan, jangan sampai mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Saya kira biasa dalam pesta demokrasi ada riak-riak kecil tapi jangan sampai mengganggu keamanan dan ketertiban, mengganggu rasa aman masyarakat,” tegas Presiden Jokowi.
Jalur Hukum
Sebelumnya Menko Polhukam Wiranto juga telah menyampaikan agar ketidakpuasan terkait penyelenggaraan Pemilu disampaikan tetap dalam koridor hukum. Jangan sampai keluar dari ranah itu, jangan keluar dari wilayah hukum pemilihan umum, undang-undangnya, peraturannya.
“Kalau keluar dari wilayah itu dan ternyata mengganggu ketertiban umum, mengganggu keamanan nasional akan berhadapan dengan penegak hukum. Aparat polisi, TNI dan sebagainya. Sudah jelas sekali kok ya, jelas sekali,” tegas Wiranto.
Terkait dengan tudingan adanya kecurangan masih, Menko Polhukam Wiranto mengatakan, kalau ada masalah-masalah seperti itu, termasuk ketidakpuasan, ada hukumnya, ada lembaganya yaitu Mahkamah Konstitusi.
“Saya kira semuanya sudah terjaga dengan bagus ya,” ujar Wiranto seraya mengingatkan, jangan sampai menabrak hukum yang sudah dipastikan ditentukan. Ia menegaskan, hukum adalah kesepakatan kolektif bangsa, jadi jangan sampai kesepakatan itu ditabrak, menimbulkan ketidakjelasan.
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport6 hari agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2
Sport2 minggu agoFIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2









