Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2018. Predikat Opini WTP ini merupakan kali ketujuh sejak kota perdagangan dan jasa ini berdiri hampir 11 tahun silam.
“Alhamdulillah. Ini berkat partisipasi dan peran serta seluruh lapisan masyarakat serta jajaran instansi terkait dalam transparansi anggaran,” kata Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, Warman Syanudin, Kamis (23/5/2019).
Walikota Tangsel dua periode ini menyatakan mengapresiasi seluruh jajaran OPD yang telah berlaku bijak dan bertanggung jawab menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang merupakan uang rakyat.
“Hal ini merupakan hasil kerja kita semua dalam menggunakan dana rakyat yang berada di dalam APBD secara bijak dan tepa, untuk meningkatkan pembangunan Kota Tangerang Selatan yang dalam tahap pertumbuhan,” kata Walikota Airin.
Penghargaan WTP untuk ketujuh kalinya atas laporan keuangan 2018 Pemkot Tangsel, menurut Airin, tentunya harus menjadi pendorong bagi seluruh jajaran Pemkot Tangsel terus melaksanakan tugas dengan baik. Dengan begitu, nantinya penyelenggaraan pemerintah sesuai yang diharapkan masyarakat Tangsel.
“Penghargaan ini sebagai pendorong bagi kami, Pemerintah Kota Tangsel untuk terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Tangsel,” tandasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD), Warman Syanudin mengakui bahwa penghargaan WTP untuk ketujuh kalinya sejak Kota Tangsel berdiri. Tentunya, kata Warman, prestasi ini dapat dipertahankan lagi untuk kegiatan laporan keuangan tahun 2019 ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Tangsel Moch Ramlie mengatakan prestasi WTP menunjukkan sinergitas legislatif dan eksekutif yang saling menguatkan demi terciptanya transparansi anggaran.
“Bukti, kalau legislatif dan eksekutif menggunakan anggaran secara transparan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Ini juga menjadi wujud kolaborasi antara pemerintah daerah dengan DPRD,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pemkot Tangsel mendapat predikat WTP pada tahun 2010, 2011 dan 2012. Sedangkan pada 2013 dan 2014 mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Pemkot Tangsel kembali menerima Opini WTP dari tahun 2015 hingga 2017 dan terakhir pada 2018 ini. (hpk)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda














