Penampakan dibelakang hakim tersebut adalah petugas, dan yang memungkinkan dapat berada di belakang hakim adalah panitera.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
=============================================
Kategori : DISINFORMASI / Konten yang Salah
=============================================
Beredar foto dengan narasi sebagai berikut :
“Ada penampakan Jin mata sipit di belakang hakim MK .
Saya kira editan tapi ternyata asli lihat di video @fuadbakh.
Jangan2 cina2 taipan intervensi MK.”
Sumber : Akun Maya handayani ( facebook.com/maya.handayani.9480 ) – http://web.archive[dot]org/web/20190623194436/https://www.facebook.com/photo.php?fbid=126413471901129&set=a.108630433679433&type=3 – Sudah dibagikan 1726 kali saat tangkapan layar diambil.
=============================================
PENJELASAN
Tangkapan layar yang menunjukkan bagian wajah seseorang (diklaim bermata sipit) yang berada di belakang Hakim Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, pada sidang Sengketa Hasil Perselisihan Pemilu 2019 diambil melalui chanel Youtube tvonenews yang dipublikasikan pada 14 Juni 2019. Gambar tersebut ditangkap pada 3:51:47 dari total durasi 4:35:38 video tersebut.
Bila video yang diunggah chanel tvonenews tersebut dicermati, terdapat beberapa petugas yang kerap bergantian di belakang para Hakim yang bertugas pada sengketa Pilppres 2019 tersebut. Termasuk pada hakim Suhartoyo. Mereka juga mengenakan tanda pengenal.
Sebuah artikel hukum pada laman hukumonline.com menjelaskan bahwa petugas yang memungkinkan dapat berada di belakang hakim adalah panitera. Salah seorang panitera di Mahkamah Konstitusi, Makhfud, menjelaskan bahwa panitera bertugas membuat resume perkara, menganalisis perkara, mencari referensi isu hukum yang muncul dalam kasus itu.
Panitera pengganti menyiapkan naskah putusan, apa yang menjadi pendapat hakim MK dituangkan atau diformulasikan ke dalam putusan itu. Sistematika putusan itu memuat duduk perkara, pertimbangan hukum, dan pendapat Mahkamah.
“Soal duduk perkara dan pertimbangan hukum panitera pengganti yang menyiapkan. Sementara pendapat Mahkamah itu adalah otoritas hakim konstitusi di bawah tanggung ketua panel hakim, mereka punya catatan/pendapat masing-masing pada setiap perkara yang biasanya disampaikan saat rapat permusyawaratan hakim (RPH) 9 hakim konstitusi,” jelasnya.



REFERENSI :
https://cekfakta.tempo.co/fakta/311/fakta-atau-hoaks-benarkah-sidang-sengketa-pilpres-2019-di-mahkamah-konstitusi-janggal-karena-ada-dupa-dan-pria-sipit-di-belakang-hakim-mk
https://www.youtube.com/watch?v=kRxEXu_qLTA
https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4c8ee8cea8a1a/panitera-pengadilan-tak-sekadar-jenjang-karir-/
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport2 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Pemerintahan2 minggu agoKadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan
Nasional2 minggu agoMutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Sport2 minggu agoFAM Tuntut Penjelasan FIFA soal Perubahan Waktu Tambahan Indonesia vs Bangladesh
Nasional2 minggu agoPresiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Sport2 minggu agoTamatlah Sudah Alkisah Kami: Malaysia Cetak 6 Gol ke Gawang Singapura, tapi Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Pemerintahan2 minggu agoAlasan Mukroni Mundur dari Jabatan Kadispora Tangsel











