Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan pemblokiran situs yang memuat konten bajakan dilakukan untuk menghargai hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki bangsa Indonesia ataupun negara lain.
“Negara kita ini sangat menghormati yang namanya kekayaan intelektual. Dan tentu kita juga harus menghormati kekayaan intelektual bangsa-bangsa lain,” kata Menteri Kominfo sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemkominfo, Rabu (25/12/2019).
Menteri Johnny mengimbau agar masyarakat Indonesia tidak menyebarkan atau mengonsumsi konten bajakan karena dapat merugikan iklim investasi di Indonesia. “Sebagai bangsa nanti bisa dituduh tidak berpihak pada perlindungan kekayaan intelektual,” jelasnya.
Menteri Kominfo juga menjelaskan upaya penindakan yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo saat ini lebih mengedepankan teknik persuasif dan belum mengarah pada tindakan hukum. Meskipun demikian jika pelanggaran tersebut terus berlanjut, pihaknya tidak segan-segan akan melakukan tindakan hukum. “Kalau itu berlanjut terus tentu ada tindakan hukum,” tegasnya.
Menteri Johnny mengapresiasi kesadaran pemilik atau pengelola laman situs konten bajakan yang memutuskan untuk menutup layanan. Menteri Kominfo pun berharap bahwa tindakan tersebut dapat membuat masyarakat lebih dewasa dan cerdas dalam memanfaatkan internet.
“Kementerian Kominfo terus mendukung para kreator aplikasi untuk mengembangkan kreativitasnya dengan membuat aplikasi-aplikasi yang baik dan tidak menyebarkan konten-konten ilegal,” ujarnya.
Berkaitan dengan platform streaming film dari luar negeri yang digunakan masyarakat Indonesia, Menteri Johnny tidak mempermasalahkan. Namun menurutnya, perlu ada aturan yang dibuat terutama untuk menarik pajak dari layanan tersebut. “Setiap nilai tambah yang dihasilkan di satu negara ada unsur pajaknya,” katanya.
Untuk mengakomodasi hal tersebut, Pemerintah dan DPR tengah merumuskan Undang-undang Omnibus Law Pajak yang dibuat dengan tujuan agar sistem pajak di Indonesia ramah terhadap investasi.
Menteri Kominfo juga meminta agar layanan streaming film mau bekerja sama dengan insan perfilman di Indonesia agar lebih banyak konten film lokal yang masuk ke dalam platform tersebut. “Kerja sama Netflix dengan perfilman nasional itu harus juga lebih baik,” pesannya.
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Nasional4 minggu agoKemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak














