Nasional
Muktamar VIII PPP Jakarta, Djan Faridz Jadi Ketua Umum

Mantan Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP PPP periode 2014-2019. Ia ditetapkan secara aklamasi dalam Muktamar VIII PPP di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Ahad dini hari (2/11).
“Dengan ini dinyatakan Djan Faridz sebagai calon tunggal, dan ditetapkan sebagai Ketua Umum terpilih periode 2014-2019, pada Muktamar VIII PPP tanggal 30 Oktober sampai 2 November,” kata pimpinan sidang Ahmad Gozali di lokasi muktamar.
Pernyataan Ahmad Gozali didukung mayoritas DPW dan DPC yang hadir. Spanduk ucapan selamat terhadap Djan Faridz tiba-tiba dibentangkan di depan arena muktamar.
“Terima kasih kepada para muktamirin yang telah mendedikasikan diri terhadap muktamar jihad ini. Dengan ini maka sidang paripurna ke-X tentang pemilihan dan penetapan Bapak Djan Faridz sebagai ketua umum terpilih saya nyatakan ditutup,” ujar dia.
Djan Faridz menyatakan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berada dalam Koalisi Merah Putih (KMP). Hal itu sesuai dengan rekomendasi peserta muktamar (muktamirin) yang tertuang dalam sikap politik PPP lima tahun mendatang.
“Kami tetap bergabung dengan Koalisi Merah Putih,” katanya dalam pidato politik pertamanya sebagai Ketua Umum PPP periode 2014-2019, Ahad (2/11) dinihari.
Sebelumnya terdapat sejumlah nama yang maju sebagai ketua umum PPP dalam muktamar ini antara lain Djan Faridz, Ahmad Yani, Ahmad Muqowan dan Dimyati Natakusumah. Entah mengapa tiba-tiba Djan Faridz ditetapkan sebagai calon tunggal, dan dipilih melalui aklamasi.
Sementara Ahmad Yani langsung meninggalkan ruangan pasca penetapan Djan Faridz sebagai ketua umum. Sedangkan pendukung Yani di arena muktamar tampak kecewa.
Muktamar VIII PPP berlangsung di Hotel Grand Sahid, Jakarta sejak Kamis (30/10) hingga Minggu. Beberapa agenda muktamar antara lain pemilihan ketua umum, serta pembahasan AD/ART dan arah politik ke depan. (jjs/kt)
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport1 minggu agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama




































