Di tengah pandemi covid-19 yang melanda seluruh wilayah provinsi di Indonesia, beberapa kegiatan ekonomi dihentikan untuk menghambat penyebaran virus corona.
Namun untuk fasilitas Iradiator Gamma Merah Putih (IGMP) dengan menerapkan aturan pembatasan sosial yang ketat, tetap beroperasi melayani jasa iradiasi dari masyarakat.
Kepala Pusat Aplikasi Isotop dan Radiasi (PAIR) Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Totti Tjiptosumirat mengatakan, IGMP merupakan fasilitas nuklir yang diresmikan pemanfaatannya pada tahun 2017. IGMP dimanfaatkan untuk berbagai keperluan diantaranya pengawetan bahan makanan, kosmetik, dan sterilisasi alat kesehatan.
“IGMP memberikan jasa layanan iradiasi kepada masyarakat yang berhubungan dengan perputaran ekonomi nasional, seperti mendukung produksi pangan dan alat kesehatan, serta mendukung ekspor bahan baku makanan dan obat,” kata Totti.
Oleh karena itu, dijelaskan Totti, walapun dalam kondisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB), IGMP tetap beroperasi memberikan layanan kepada masyarakat dengan mengedepankan protokol kesehatan. Selama dilaksanakannya PSBB, beberapa protokol atau Standar Operasional Prosedur (SOP) Covid-19 dilaksanakan seperti penggunaan masker, menjaga jarak antar pekerja dan pelanggan, serta penggunaan disinfektan dan sanitasi tangan.
“Selain itu, untuk para pekerja atau pelaksanan kegiatan iradiasi diberlakukan pembatasan jam kerja dengan tujuan mengurangi jumlah orang untuk bertemu pada saat yang bersamaan, namun dengan target yang sama atau disesuaikan dengan permintaan pelanggan,” imbuhnya.
Totti berharap, dengan tetap beroperasinya IGMP menjadi bentuk komitmen BATAN untuk tetap mendukung roda perekonomian, khususnya pada saat pandemi Covid-19. Selain itu, dengan beroperasinya IGMP diharapkan dukungan terhadap industri bahan makanan, obat dan alat kesehatan tetap berlangsung.
“Dengan demikian perekonomian secara nasional akan terbantu dan tetap berputar, meskipun sumbangan yang diberikan oleh IGMP masih dalam skala kecil,” tegasnya.
Kepala Loka IGMP, Indra Milyardi mengatakan, meskipun IGMP tetap beroperasi selama pemberlakuan PSBB namun jumlah jam operasi dikurangi menjadi 12 jam perhari dari sebelumnya 24 jam perhari. Pengurangan jam operasi ini sebagai upaya mengurangi interaksi sosial antar pekerja dan pelanggan dalam rangka mengurangi penyebaran covid-19.
“Selama PSBB, setiap hari IGMP dioperasikan oleh 8 orang pekerja yang terdiri dari 3 operator, 4 teknisi, dan 1 pekerja lapangan,” kata Indra.
Jumlah pelanggan yang memanfaatkan jasa IGMP selama penerapan PSBB ini menurut Indra, tidak mengalami penurunan yang signifikan, bahkan terdapat perusahaan tertentu yang mengalami kenaikan produksinya. Sejak pertengahan Maret hingga April 2020, jasa iradiasi yang dikerjakan IGMP rata-rata mencapai 20 ton per minggu.
“Pemintaan untuk layanan jasa iradiasi selama pandemi Covid-19 ini masih stabil, namun jam operasi IGMP dibatasi, sehingga terjadi antrian pengerjaan yang cukup panjang. Hal ini dikarenakan jam operasi IGMP dikurangi dari 24 jam menjadi 12 jam per hari,” pungkas Indra. (rls)
Hukum2 hari agoPresiden Prabowo dan Seskab Teddy Disebut Jadi Target Penyadapan, Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Ditangkap
Sport4 hari agoHasil Dewa United vs Persija 2-1, Shin Tae-yong Sebut Kekalahan Jadi Alarm untuk Macan Kemayoran
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Hari Ini, Minggu 1 November: PSIM vs Borneo FC, Persib vs Isenmulang FC, dan Garudayaksa FC vs PSS Sleman
Sport4 hari agoPersita Pesta Lima Gol di Kediri, Carlos Pena Puji Karakter Dan Mental Pemain
Sport5 hari agoHasil Persik Kediri vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Bantai Tuan Rumah 1-5, Pablo Ganet Hattrick
Banten5 hari agoPelatihan Hidroponik PD Wanita Islam Kota Serang, Manfaatkan Pekarangan Rumah Jadi Kebun Produktif
Nasional5 hari agoFISIP UIN Jakarta dan LW MUI Perkuat Kolaborasi Pengembangan Wakaf Produktif
Sport4 hari agoHasil Persib vs Isenmulang Kalteng FC 4-0, Luka Menalo Cetak Brace dan Pangeran Biru Raih Kemenangan Terbesar Musim Ini














