Connect with us

Pada Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan yang berlaku mulai 1 Juni hingga 14 Juni mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel meniadakan check point PSBB yang sebelumnya berada di tujuh titik tersebar di Jalan Arteri wilayah Tangsel.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel, Purnama Wijaya mengatakan perpanjangan tersebut sesuai Keputusan Walikota Tangsel Nomor 338/Kep.163-Huk/2020 tentang Perpanjangan Ketiga PSBB dalam rangka Penanganan Covid -19.

“Check point PSBB di jalan enggak ada. Jadi pengawasannya pindah ke area keramaian, misalnya terminal, stasiun kereta, kemudian juga mal, pasar. Tapi belum clear dengan petugas-petugasnya ini, belum mulai,” tuturnya.

Tak jauh berbeda pelaksaan check point yang berada di Jalan Arteri, nantinya check point di pusat keramaian akan disediakan termogun.

Advertisement

“Iya pengawasannya pakai masker, mencuci tangan, harus menyediakan tempat cuci tangan, harus pakai termogun,” jelasnya.

Terpisah, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany menjelaskan, Dishub masih terus berkoordinasi dengan TNI-Polri mengenai check point yang akan berpindah tempat.

“Bahwa Dinas Perhubungan terus berkoordinasi dengan TNI-Polri, karena ada beberapa kebijakan yang dilakukan oleh mereka (TNI-Polri) dalam rangka mendisiplinkan masyarakat. Contoh check point atau titik bersama itu akan disimpan di stasiun Rawabuntu, sambil kita akan melihat efektivitas dan efisiensi check point,” pungkasnya. (nlr/plp)

Advertisement

Populer