JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri. Mereka yang dimutasi diantaranya Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Brigjen Nugroho Wibowo.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor ST/2076/Vll/KEP./2020 tanggal 17 Juli 2020 yang ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.
“Iya benar (dimutasi),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Jumat (17/7/2020).
Argo menyampaikan mutasi terhadap keduanya memang terkait dengan kasus Djoko Tjandra. Brigjen Nugroho diduga melanggar kode etik kader menerbitkan surat penyampaian masa berlaku red notice Djoko Tjandra. Sedangkan Irjen Napoleon melanggar kode etik karena lalai mengawasi anggotanya.
“Pelanggaran kode etik, tidak kontrol pengawasan ke stafnya,” ucap Argo. (dhp/fid)
-
Bisnis5 hari ago
400 Ribu Tiket Kereta Whoosh Terjual Di Momen Liburan
-
Nasional5 hari ago
Pemerintah Targetkan Indonesia Bebas Malaria pada 2030
-
Bisnis5 hari ago
Honda Luncurkan Layanan HondaJet Share Service di Jepang
-
Politik7 hari ago
Marshel Widianto Maju Jadi Calon Wakil Wali Kota, Pengamat: Pilkada Tangsel Akan Semakin Menarik
-
Sport6 hari ago
Jelang Lawan Filipina, Tim U-19 Indonesia Terus Diasah
-
Bisnis11 jam ago
Alasan Indonesia Harus Impor Beras
-
Nasional5 hari ago
Wapres Ma’ruf Amin Minta Nahdlatul Wathon Kepakkan Sayap Pendidikan Ke Timur Indonesia
-
Nasional7 hari ago
Inilah Skenario Pemindahan ASN ke IKN