Informasi tersebut salah. Tunjangan Kinerja Daerah masih mengacu pada Pergub NO. 49 Tahun 2020, yakni TKD dirasionalisasi sebesar 25%. Sementara Insentif Pemungutan Pajak Daerah juga dirasionalisasi sebesar 25%.
Selengkapnya terdapat di penjelasan!
KATEGORI: FALSE CONTEXT
===
SUMBER: PESAN BERANTAI WHATSAPP
===
NARASI:
Draft pergub yg baru, yg katanya 25% akan dibayarkan di triwulan 2, dihapus, jd tunjangan hanya 35% saja yang 65% harus diikhlaskan karena untuk kepentingan warga DKI
===
PENJELASAN:
Beredar melalui pesan beranta Whatsapp perihal akan dilakukannya pemotongan sebesar 65% pada Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sehingga jumlah TKD yang akan diterima hanya berkisar 35% saja.
Menanggapi informasi tersebut, Pemprov DKI melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjelaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta. Melansir dari Instagram resmi Jakarta Lawan Hoaks @Jalahoaks, BKD menjelaskan bahwa tidak ada draft Peraturan Gubernur (Pergub) baru yang mengatur pemotongan jumlah TPP/TKD para ASN Pemprov DKI sebesar 65%.
Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta, Chaidir juga menegaskan bahwa TKD para ASN di lingkungan Pemprov DKI masih mengacu pada Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2020 tentang rasionalisasi Pengahisalan Pegawai Negeri Sipil Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Perlu saya garis bawahi juga, TPP/TKD masih mengacu pada Pergub No. 49 Tahun 2020. Pada Pergub tersebut, diatur rasionalisasi 25 persen dan penundaan pembayaran sebesar 25 persen dari TPP/TKD terhitung sejak April sampai Desember 2020. Saat ini, daftar penerima TPP/TKD sudah keluar di semua SKPD, sore nanti sudah bisa dicairkan sesuai Pergub dimaksud. Besaran TPP/TKD yang tertunda pembayarannya itu juga tidak dihapus,
masih tetap berlaku sesuai Pergub. Sehingga, isu tersebut tidak benar,” jelas Chaidir.
===
REFERENSI:
Serba-Serbi6 hari agoTeks Sumpah Pemuda
Nasional6 hari agoHery Haryanto Azumi Apresiasi Konser Andrea Bocelli, Serukan Solidaritas Palestina dan Perdamaian Dunia
Serba-Serbi6 hari agoPrakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini, Rabu 28 Oktober 2026: Setu Berpotensi Hujan Sedang
Banten5 hari agoAmal Jayabaya Siapkan 10 Program untuk Memajukan Pengusaha Banten
Pemerintahan5 hari agoporprov2026.tangerangselatankota.go.id, Website Resmi PORPROV VII Banten 2026
Pemerintahan5 hari agoPilar Saga Ichsan: Progres Venue Sepatu Roda Ciater Permai Capai 80 Persen, Siap untuk Porprov Banten 2026
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan ke-8, 30 Oktober–1 November
Lifestyle5 hari agoKandungan dan Manfaat Susu Sapi untuk Keluarga












